Selasa 01 Oct 2019 14:46 WIB

Polisi Tangkap 14 Pelaku Pembakaran Mobil

Polisi tangkap 14 pelaku pembakaran mobil di depan Mapolsek Tanah Abang

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
Polisi melakukan barikade saat menghalau massa pengunjuk rasa di Jalan Pejompongan Raya, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2019) malam.
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Polisi melakukan barikade saat menghalau massa pengunjuk rasa di Jalan Pejompongan Raya, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2019) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polsek Metro Tanah Abang menangkap 14 orang terkait aksi pembakaran sebuah mobil yang terparkir di depan Mapolsek Metro Tanah Abang, Senin (30/9) malam. Aksi tersebut merupakan rangkaian kericuhan yang terjadi di sekitar gedung DPR RI Jakarta.

"Ada 14 pelaku yang diamankan terkait aksi pembakaran mobil tersebut," kata Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono saat dikonfirmasi, Selasa (1/10).

Meski demikian, Lukman belum dapat mengungkapkan identitas 14 orang yang ditangkap itu. Selain itu, Lukman menyebut pihaknya juga masih mencari data terkait mobil yang dibakar oleh para pelaku.

"Untuk mobil milik siapa masih di cari tahu, kemungkinan milik warga sekitar," ujar Lukman.

Lukman menambahkan, saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap 14 pelaku yang diamankan. "Saat ini masih didalami dulu keterlibatannya," sambungnya.

Untuk diketahui, sebelumnya, aksi unjuk rasa sekitar DPR RI berakhir ricuh. Massa terlibat bentrok dengan aparat kepolisian. Kericuhan itu meluas ke beberapa lokasi di Jakarta, Senin (30/9). Salah satunya sebuah mobil yang terpakir di depan Mapolsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat dibakar massa.

"Iya, yang terbakar mobil (bukan Polsek Tanah Abang)," kata salah satu petugas Damkar, Jakarta Pusat, Jujung saat dikonfirmasi, Senin malam.

Menurut Jujung, aksi pembakaran mobil itu terjadi saat massa bentrok dengan aparat kepolisian sekitar pukul 22.00 WIB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement