Rabu 02 Oct 2019 00:23 WIB

Polisi Medan Ringkus Pencuri Uang Rp 1,6 M Milik Pemprov

Polisi masih memburu dua pelaku pencurian.

Ilustrasi Tangan Di Borgol
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Ilustrasi Tangan Di Borgol

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil meringkus enam pelaku pencurian uang senilai Rp 1,6 miliar milik Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sumatra Utara (Sumut) yang hilang pada 9 September lalu. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan ada enam pelaku, empat di antaranya berhasil diamankan.

"Dari enam pelaku, kami berhasil mengamankan empat pelaku. Saat ini petugas masih terus mencari dua pelaku lainnya," katanya dalam konferensi pers di Mako Polrestabes Medan, Selasa (1/10).

Baca Juga

Adapun nama keempat pelaku yang berhasil diamankan adalah Niksar Sitorus (36 tahun) warga Jalan Sigalingging, Desa Parbuluan IV, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Niko Demos Sihombing alias Niko (41) warga Jalan Lintas Duri, Pekanbaru, Kecamatan Bengkalis Riau, Musa Hardianto Sihombing alias Musa (22) warga Jalan Lintong Nihuta, Kecamatan Siborong-borong Kabupaten Humbahas, dan Indra Haposan Nababan alias Irvan (39) warga Jalan Bringin IX, Kecamatan Helvetia Medan.

"Sedangkan yang masih dalam pencarian adalah tersangka Tukul dan Pandiangan," ujarnya.

Penangkapan bermula, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan mendapat informasi komplotan pelaku pencurian sedang berada di seputaran daerah Provinsi Riau, tepatnya di Kota Pekanbaru pada Ahad (22/9). Sekitar pukul 21.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku Niksar Sitorus.

Berdasarkan hasil interogasi pelaku Niksar mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian bersama dengan lima orang temannya, yaitu Niko, Musa, Indra, Tukul, dan Pandiangan. Tim mendapat informasi pelaku Niko dan Musa berada di Kabupaten Duri.

Tim langsung melakukan pengejaran dan pada Senin (23/9) sekitar pukul 08.00 WIB tim berhasil mengamankan kedua pelaku di sebuah rumah di Kabupaten Duri. Kemudian para pelaku dibawa ke Medan untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

Selanjutnya, Selasa (24/9) sekitar pukul 03.00 WIB tim sampai di Medan dan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku Indra. Namun pada saat akan dilakukan penangkapan, pelaku Indra mencoba melarikan diri dan melawan petugas sehingga polisi menembak kaki pelaku. Tim kemudian membawa pelaku Indra ke rumah sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapat perawatan dan membawa pelaku lainnya ke Polrestabes Medan untuk diproses.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement