Selasa 24 Aug 2021 20:53 WIB

Polisi Periksa Penembak Mati Polisi di Deli Serdang

Aiptu Josmer Samsuardi Manurung dtemukan warga dalam kondisi tak bernyawa.

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN  -- Pemuda YSN (20) pelaku penembakan Aiptu Josmer Samsuardi Manurung (42) anggota polisi yang bertugas di Satres Narkoba Polda Sumatera Utara masih diperiksa intensif oleh personel Polresta Deli Serdang. Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Muridan ketika dikonfirmasi, Selasa, membenarkan pelaku penembakan personel kepolisian itu diperiksa penyidik Polresta Deli Serdang.

Ia menyebutkan pemeriksaan terhadap tersangka YSN untuk mendalami kasus penembakan yang dilakukan tersangka."Penyidik terus memeriksa tersangka di Mapolresta Deli Serdang," ujar Muridan.

Baca Juga

Sebelumnya, Pemuda YSN (20) warga Jalan Pelikan Raya Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Denai, pelaku penembakan anggota polisi yang bertugas di Satres Narkoba Polda Sumut Aiptu Josmer Samsuardi Manurung (42) ditahan di Mapolresta Deli Serdang. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api (senpi), delapan butir amunisi kaliber 9 mm, satu magazine, 11 kunci, dan satu tas sandang.

Warga di Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kecamatan Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (18/8) menemukan jasad Aiptu Josmer Samsuardi Manurung (42) anggota Polisi yang bertugas di Satres Narkoba Polda Sumut. Korban merupakan warga Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Korban ditemukan masyarakat dalam keadaan tidak bernyawa dan mengalami luka tembak di bagian tubuh oleh saudara (keponakannya) YSN (20) warga Medan Denai.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement