Selasa 12 Feb 2019 23:38 WIB

Polisi Medan Ringkus Pencuri Puluhan Iphone

Tersangka sudah berpindah-pindah kota dan akhirnya tertangkap di Manado.

Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Tim Penanganan Gangguan Khusus atau Pegasus Polrestabes Medan meringkus pelaku pencurian puluhan unit "gadget" di Toko iPlug, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat. Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Selasa (12/2) mengatakan tersangka berinisial TRG (23) ditangkap petugas kepolisian saat berada di Kota Manado.

"Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka, karena mencoba menggigit personel Polrestabes Medan, saat dibekuk," ujar AKBP Putu.

Ia mengatakan, setelah membobol toko, tersangka kabur dan berpindah-pindah ke Jakarta-Bali, serta akhirnya ditangkap di Manado. Saat ini, Tim Pegasus Polrestabes Medan masih dalam perjalanan membawa tersangka dari Manado. "Petugas mengamankan barang bukti dua unit iPhone milik toko tersebut, dan sejumlah uang dari tersangka," ucap dia.

Putu menjelaskan, aksi TRG menyebabkan 31 unit iPhone serta Macbook pada Sabtu (19/1). "Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu.

Informasi yang diperoleh wartawan, sejumlah barang yang hilang itu, lima unit iPhone 6, satu unit iPhone 6S, dan tiga unit iPhone 8. Selanjutnya, sembilan unit iPhone xs, delapan unit iPhone xr, dua unit Macbook Air, dua unit Macbook Pro, dan satu unit iPhone.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement