Selasa 01 Oct 2019 07:37 WIB

Pimpinan DPRD DKI Definitif Diumumkan Kamis

Pimpinan DPRD dinilai harus segera terisi karena masih banyak pekerjaan rumah.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bilal Ramadhan
Komposisi kursi DPRD DKI Jakarta.
Komposisi kursi DPRD DKI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta sementara Pantas Nainggolan mengatakan, pimpinan DPRD DKI definitif akan segera diumumkan paling lambat pada Kamis (3/10) pada Rapat Paripurna pekan ini. Hal ini terkait baru tiga partai dari lima partai politik dengan auara terbanyak, yang telah menyerahkan nama pimpinan DPRD DKI.

Pantas mengatakan, hingga hari ini, Senin (30/9), baru tiga partai dengan suara terbanyak yang menyerahkan nama perwakilan pimpinan DPRD definitif, yaitu dari Partai Gerindra yang mengusulkan Muhamad Taufik, Partai Keadilan Sejahtera, Abdurahman Suhaimi, dan Partai Amanat Nasional, Zita Anjani. Sedangkan dua partai, PDIP dan Partai Demokrat, hingga Senin belum menyerahkan nama calon pimpinan definitif DPRD DKI.

"Karena itu, hingga Kamis (3/10), ada atau tidak adanya nama pimpinan DPRD definitif dari Demokrat dan PDIP, pimpinan DPRD DKI definitif dari tiga partai akan tetap kita umumkan," kata Pantas dalam rapat pimpinan DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/9).

Pantas menambahkan, sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), boleh mengumumkan pimpinan definitif bila baru sebagian atau tiga partai dari lima partai yang berhak mengajukan nama pimpinan. Sambil dua nama pimpinan definitf dari Partai Demokrat dan PDIP menyusul belakangan.

"Jadi, tidak ada masalah kalau diumumkan tiga lebih dulu karena sifatnya hanya pengumuman," ujar Pantas.

Sementara untuk pengambilan sumpahnya, Pantas menambahkan, akan menunggu tanggapan surat keputusan dari Kemendagri. Sebagai anggota DPRD dari Fraksi PDIP, Pantas berharap semoga partainya sudah bisa memasukkan nama pimpinan DPRD definitif pekan ini, sebelum Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan melakukan lawatan ke luar negeri pada Senin depan selama sepekan.

Dengan demikian, Pantas berharap Partai Demokrat dan PDIP bisa memasukkan nama pimpinan DPRD definitif secepatnya. Dengan begitu, pengambilan sumpah pimpinan definitif DPRD DKI Jakarta bisa diambil sumpahnya secara bersamaan tanpa ada yang kurang perwakilan satu partai pun.

"Kalaupun saat pengambilan sumpah pimpinan definitif, Gubernur DKI Anies Baswedan keluar negeri, secara administrasi jabatan itu tidak pernah kosong. Pasti akan ada yang wakilkan," kata Pantas menambahkan.

Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Basri Baco menilai, sangat dimungkinkan tiga perwakilan partai untuk pimpinan definitif DPRD DKI yang sudah ada untuk diambil sumpahnya, bila dua nama dari Partai Demokrat dan PDIP juga belum ada. Kalau sangat mungkin, ia menganjurkan tiga nama dulu untuk diambil sumpahnya.

Sebab, toleransi waktu yang diberikan kepada dua partai tersebut sudah sangat lama. Dengan demikian, kata dia, tidak terhambat dan tidak terkekang agenda agenda penting DPRD DKI yang sempat tertunda akibat menunggu ditetapkannya pimpinan DPRD definitif.

"Saya rasa bisa ditetapkan tiga saja dulu, nanti dua selanjutnya menyusul. Yang penting agenda DPRD bisa tetap berjalan," kata Basri.

Anggota DPRD DKI dari Fraksi Nasdem Hasan Basri Umar mengatakan, Kemendagri justru membenarkan kalau sudah masuk tiga nama pimpinan DPRD definitif itu bisa ditetapkan, tidak harus menunggu ketua DPRD definitif, dalam hal ini nama dari PDIP. "Nanti khusus Ketua DPRD definitif, bisa dilantik belakangan," ujar Hasan.

Sebab, ia melihat kalau hal ini terus ditoleransi, akan menjadi preseden buruk bagi DPRD DKI Jakarta. Di mana masa jabatan pimpinan DPRD DKI Jakarta yang sudah berjalan satu bulan sudah hampir habis, sedangkan pimpinan definitif belum juga ditetapkan.

Ia menilai, jangan sampai anggota DPRD 2019-2024 di awal menjabat sudah memberikan contoh kurang baik, soal disiplin, misalnya soal penetapan pimpinan definitif hingga pimpinan fraksi dan alat kelengkapan dewan.

"Harusnya sekarang pimpinan fraksi-fraksi sudah bisa ditetapkan karena sudah sebulan. Dan, yang bisa menetapkan pimpinan fraksi-fraksi adalah pimpinan DPRD definitif. Jadi, kalau bisa lebih cepat lebih bagus," ujarnya.

Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP Jhonny Simanjuntak meminta maaf dalam posisi yang ditunggu dalam penyerahan nama pimpinan DPRD definitif. Sebab,nama tersebut masih dibahas di Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan.

Ia menjanjikan, seandainya nama itu keluar malam ini, akan segera diajukan secepatnya agar Selasa atau Rabu sudah bisa diumumkan. "Namun, dari informasi DPP, paling lambat hari Jumat. Jadi, kalaupun harus menunggu, ya kami dari PDIP menyatakan nama itu paling lambat keluar hari Jumat. Karena, kita juga bergantung pada para pimpinan di DPP PDIP," kata Jhonny.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sementara, Syarif, mengatakan, proses administrasi pengukuhan pimpinan DPRD DKI Jakarta definitif periode 2019-2024 membutuhkan waktu sepekan. "Teknisnya itu kami mengirim ke Gubernur DKI Jakarta, nanti gubernur melanjutkan kepada Kemendagri untuk mendapatkan SKEP (surat keputusan)," kata Syarif.

Syarif mengatakan, kursi lima pimpinan DPRD DKI definitif harus segera terisi karena masih banyak pekerjaan rumah yang diemban. Misalnya, membahas pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), seperti komisi, fraksi, dan sebagainya.

Pimpinan DPRD DKI definitif juga memimpin rapat Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dalam menentukan nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement