Senin 30 Sep 2019 22:25 WIB

Wiranto Bersyukur Upaya Kacaukan Negeri Dapat Diantisipasi

Wiranto merespons penangkapan sejumlah orang yang ingin melakukan teror bom.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Menko Polhukam Wiranto memberikan keterangan pers terkait revisi UU KPK di Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Menko Polhukam Wiranto memberikan keterangan pers terkait revisi UU KPK di Jakarta, Rabu (18/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, mengaku bersyukur usaha untuk mengacaukan negara dapat ditemukan oleh aparat kepolisian. Hal ini terkait dengan penangkapan Laksamana Muda (Purn) Sony Santoso dan dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith dan beberapa orang lainnya.

Wiranto mengatakan, mereka berupaya untuk mengacau dengan menggabungkan demonstrasi yang anarkis dengan tindakan teror menggunakan bom buatan. "Bom-bom yang basic-nya adalah bom ikan dan kita bersyukur dapat ditemukan oleh aparat kepolisian. Bahkan, tokoh-tokoh yang terlibat dalam urusan bom bom ini sudah dapat diamankan," kata Wiranto dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (30/9).

Baca Juga

Wiranto mengatakan aparat keamanan akan terus mengembangkan informasi yang didapat dari penangkapan tersebut. Jaringan-jaringan yang tersambung dengan mereka akan ditelusuri lebih lanjut.

"Tentunya aparat keamanan dengan info itu akan terus mengembangkan. Dan tentunya dengan pengembangan tadi, maka kita bisa menemukan jaringan-jaringan dari tindakan anarkis yang tujuannnya mengacaukan Republik yang kita cintai ini," ujar Wiranto.

Tim Jatanras Polda Metro Jaya membekuk Abdul Basith di kediamannya di Cipondoh, Tangerang, Sabtu (28/9). Ia ditangkap bersama lima lainnya, yakni SG, YF, AU, OS dan SS.

Mereka diduga akan memancing kerusuhan dalam aksi unjuk rasa. Dalam penangkapan  itu turut diamankan barang bukti berupa bahan peledak.

Abdul Basith berencana meledakan bom molotov tersebut saat aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI pada Sabtu (28/9). "(Bom molotov) untuk mendompleng demo mujahid 212 yang rencananya akan melakukan pembakaran-pembakaran di Jakarta. Kalau enggak ditangkap ya bisa kejadian (peristiwa pelemparan bom molotov)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement