Senin 30 Sep 2019 22:56 WIB

Jalur Utama di Bogor Segera Steril dari Angkot

Bogor menyiapkan opsi bagi angkot, yakni konversi, rerouting, dan angkutan feeder.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Ratna Puspita
Sejumlah angkutan kota (angkot) menunggu penumpang di depan Stasiun Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Ahad (13/5).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah angkutan kota (angkot) menunggu penumpang di depan Stasiun Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Ahad (13/5).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan langkah serius untuk meniadakan angkot di jalur utama Kota Bogor. Jalur utama ini seperti di Jalur SSA (Sistem Satu Arah) Kebun Raya Bogor, Jalan Padjajaran, Juanda, Kapten Muslihat hingga di Jalan Surya Kencana. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Rakhmawati mengatakan, angkot tidak dihilangkan di seluruh Kota Bogor. "Untuk jalur utama kita akan hilangkan angkot. Ingat yang koridor utama ya," kata dia kepada Republika.co.id, Senin (30/9). 

Baca Juga

Rakhmawati menuturkan, Pemkot Bogor akan menunggu hasil kajian dari Colas yang memiliki kontrak selama enam bulan.  Pemkot Bogor telah menunjuk Jo Colas Iroda Mitra untuk mengkaji semua transportasi berada di Kota Bogor. 

“Kami sudah melibatkan Colas untuk mengkaji moda transportasi apa yang cocok di Kota Bogor," kata dia.

Dia menambahkan, Dishub Kota Bogor juga  akan melakukan kajian penunjang. Dia mengatakan hasil kajian-kajian tersebut akan menjadi penentu langkah Pemkot Bogor selanjutnya. 

Sejauh ini, dia mengatakan, Dishub Kota Bogor belum merencanakan untuk melakukan sosialisasi dengan pemilik angkot maupun Organisasi Angkutan Darat (Organda). “Kami masih nunggu hasil kajian, tapi kami sudah menganggarkan di 2020. Nanti kalo kita bilang ternyata ini harus begini-begini, tapi ternyata hasil kajiannya oh tidak begitu," katanya.

Kendati tetap menunggu kajian, dia menerangkan, Dishub Bogor telah menyiapkan sejumlah opsi bagi angkot-angkot yang nantinya dihapuskan. Solusi tersebut, yakni konversi, perubahan rute atau rerouting, dan menjadi angkutan pengumpan atau feeder

"Jadi ini (rerouting) seharusnya bagus karena yang gak ada angkot kan bisa ada angkot. Rerouting yang 30 trayek itu kan sudah jalan, tapi yang konversi ini yang belum," katanya.

Berdasarkan data Dishub, saat ini jumlah angkot masih berada di angka 3.412 unit. Akan tetapi, jumlah itu dipastikan akan mengalami penurunan. 

Sebab, terdapat 600 hingga 800 unit angkot yang berusia 20 tahun pada 2020 sehingga berstatus fakir dan tak lagi layak untuk beroperasi. Hal sesuai dengan surat edaran Dishub nomer 551.221/383-Angkutan tentang batas usia operasional kendaraan angkutan perkotaan dan mekanisme perpanjangan perizinan angkutan (KIR).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement