REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perwakilan buruh bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Senin (30/9) ini. Salah satu poin yang disampaikan adalah pembatalan rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenegakerjaan.
"Karena gini, ini kan harus dibahas, sebuah RUU itu kan tidak bisa pemerintah mengambil keputusan sendiri, pemerintah harus duduk bersama," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nuwa Wea usai bertemu Presiden Jokowi, Senin (30/9).
Andi juga menyayangkan tersebarnya draf dokumen RUU Ketenagakerjaan yang justru meresahkan para buruh. Setelah diselidik, dia mengatakan, draf tersebut bukan berasal dari pemerintah. Pemerintah justru belum merampungkan draft resminya.
"Ternyata drafnya belum ada sama sekali. Nah ini kan isunya hoaks, luar biasa. Draf resmi dari pemerintahnya belum ada. Kita belum terima, tapi di anggota drafnya beredar begitu masif. Tapi kemungkinan besar rencana itu ditunda pemerintah," katanya.
Selain soal penolakan terhadap RUU Kenetegakerjaan, perwakilan buruh juga membahas mengenai revisi Peraturan Pemerintah PP nomor 78 tentang Pengupahan. Perwakilan buruh meminta Presiden Jokowi duduk bersama mereka untuk bisa memutuskan poin-poin peraturan yang menguntungakn semua pihak, baik buruh atau perusahaan.
Pada kesmpatan itu, Andi dan Presiden Konferderasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal juga menegaskan sikap dukungan kepada pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Andi Gani pun meminta agar tak ada tindakan-tindakan yang inkonstitusional untuk menggagalkan pelantikan Presiden pada 20 Oktober nanti.
Ia mengatakan, setelah pilpres berakhir, Jokowi kembali diberikan mandat oleh rakyat secara konstitusional. Karena itu, untuk menunjukan kedewasaan berpolitik, ia menegaskan para buruh akan bersama-sama menjaga konstitusi Indonesia dan juga NKRI.
"Kami juga minta pada buruh seluruh Indonesia khususnya dari KSPSI dan KSPI untuk tenang menghadapi situasi ini, jangan terpancing isu-isu," ucapnya.
Said Iqbal menambahkan, setiap usulan dan aspirasi yang disampaikan oleh para buruh haruslah dilakukan tanpa melanggar konstitusi. "Kami berharap setiap elemen yang ingin melakukan usulan atau gagasan yang berbeda yang diinginkan kawan-kawan lakukan secara konstitusi. Hindari kekerasan dan tidak menimbulkan kerugian bagi semua pihak. Bagi semua rakyat," tambahnya.
Menanggapi hal itu, Presiden Jokowi pun berjanji akan menampung berbagai usulan nama yang disampaikan. "Usulan ini kan banyak sekali, usulan nama banyak sekali. Usulan dari serikat juga baik. Saya kira semuanya kita tampung sebagai sebuah usulan yang baik," kata Jokowi.