Senin 30 Sep 2019 16:03 WIB

Belum Termasuk Dewasa, Pelajar Diimbau Tinggalkan Area Demo

Polisi mengimbau agar pelajar yang memadati flyover Slipi meninggalkan area demo.

Polisi mendata pelajar yang diamankan saat akan menuju Gedung DPR/MPR Jakarta untuk mengikuti aksi unjuk rasa, di Polres Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Senin (30/9/2019). Polres Bogor mengamankan 174 pelajar SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) dan selanjutnya akan dikembalikan ke pihak sekolah masing-masing.
Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Polisi mendata pelajar yang diamankan saat akan menuju Gedung DPR/MPR Jakarta untuk mengikuti aksi unjuk rasa, di Polres Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Senin (30/9/2019). Polres Bogor mengamankan 174 pelajar SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) dan selanjutnya akan dikembalikan ke pihak sekolah masing-masing.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi mengimbau massa pelajar yang masih di bawah umur dan ikut memadati flyover Slipi, Jakarta Barat untuk meninggalkan area demo. Polisi mengingatkan bahwa hal tersebut tidak sesuai dengan aturan penyampaian pendapat di muka umum.

"Kami mengimbau para pelajar yang berusia di bawah 18 tahun, area ini bukan tempat yang layak untuk kalian. Kalian masih berstatus anak- anak," kata Wakapolres Jakarta Pusat Ajun Komandan Besar Polisi Susatyo Purnomo dari atas mobil komando kepada pelajar SMP yang ikut berdemo di flyover Slipi, Senin.

Baca Juga

Tidak hanya mengimbau para remaja tanggung itu, polisi juga mengingatkan mahasiswa yang turut hadir untuk meminta anak-anak itu keluar dari area demo. Di lain sisi, mahasiswa menganggap para pelajar hadir atas kemauannya sendiri.

"Kami tidak meminta mereka datang. Mereka datang karena merasa bagian dari masyarakat sosial memperjuangkan hak mereka," kata mahasiswa yang memegang pengeras suara dari barisan massa.

Berdasarkan pantauan Antara, selain massa yang terdiri atas mahasiswa dan pelajar SMA terdapat massa yang masih berusia di bawah umur dan menggunakan pakaian dengan lambang OSIS SMP. Dalam sepekan terakhir telah terjadi demo yang diinisiasi oleh mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia.

Mereka menuntut tujuh hal dengan tuntutan utama yakni menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, dan RUU Ketenagakerjaan. Selain itu, mereka mendesak UU KPK dan UU SDA dibatalkan serta disahkannya RUU PKS dan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement