Jumat 27 Sep 2019 16:09 WIB

Mengapa Semua Partai Politik Diam Soal Perppu KPK?

Parpol seharusnya bertanggung jawab terhadap situasi saat ini.

Dosen ilmu politik UI, Dr Sri eko wardani, Msi
Foto: Republika/Esthi Maharani
Dosen ilmu politik UI, Dr Sri eko wardani, Msi

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia Sri Budi Eko Wardani mempertanyakan keberadaan partai politik dalam beberapa hari terakhir. Menurut dia, parpol seharusnya ikut merespons kondisi di Tanah Air terkait demonstrasi mahasiswa serta tuntutan yang diajukan.

"Ini kenapa partai politik pada diam semua?" katanya saat ditemui Republika, Jumat (27/9).

Menurut dia, parpol seharusnya bertanggung jawab terhadap situasi saat ini karena merekalah yang membuat undang-undang kontroversial termasuk mengesahkan Undang-Undang KPK secara diam-diam.

"Sebaiknya parpol bertanggung jawab. Parpol ikut andil dalam situasi ini, jangan kemudian mereka diam saja. Mereka yang bikin UU itu kok. Sekarang dalam situasi seperti ini, apa respons mereka?" katanya.

Ia menyarankan apabila mereka memiliki tanggung jawab terhadap negara dan ingin merespon tuntutan mahasiswa dan masyarakat, maka seharusnya ditunjukan dengan itikad baik. Contohnya mereka bisa menarik UU yang telah disahkan karena belum ada lembaran negara sebagai bentuk pengesahan undang-undang.

Cara lainnya, parpol seharusnya bisa memberikan dorongan dan dukungan kepada Presdien Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK.

"Parpol harusnya memberikan dorongan kepada presiden untuk perppu. Jadi, mereka mengaku bahwa mereka salah gitu lho. Tapi, mana mau sih," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement