REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) M Nasir melarang dosen-dosen perguruan tinggi untuk mengerahkan mahasiswanya mengikuti demonstrasi di jalanan. Ia meminta dosen dan pihak rektorat untuk memberi pemahaman kepada mahasiswa agar lebih mengutamakan dialog dan musyawarah dalam menyampaikan pendapat.
"Inilah yang dosen ini yang nggak boleh. Dosen harus mengajak dialog dengan baik. Maka kalau ada itu rektor lah yang harus mengajak dialog untuk mengingatkan kepada para dosen," jelas Nasir usai menemui Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Kamis (26/9).
Nasir juga mengaku telah memerintahkan seuruh rektor perguruan tinggi untuk mencegah adanya aliran massa mahasiswa ke jalanan. Ia khawatir, demonstrasi mahasiswa yang ada justru ditunggangi pihak-pihak tertentu dengan agenda yang berbeda.
"Mahasiswa yang saya anggap insan akademik mereka insan intelektual, dialoglah yang bisa menyelesaikan masalah. Apa yang harus tuntutan itu padahal itu proses sudah lama sekali dilakukan oleh DPR," katanya.
Pemerintah juga sedang menyisir pola pergerakan aksi mahasiswa dalam beberapa hari belakangan. Nasir menyampaikan, sanksi akan diberikan kepada pihak dosen dan rektorat bila terbukti ada pengerahan massa mahasiswa ke lapangan. Sanksi pun, ujar Nasir, bisa berupa sanksi akademik atau proses hukum lanjutan bila terjadi kerugian negara.
"Kalau dia mengerahkan ya dengan sanksi yang kita lakukan sanksi keras yang kami lakukan ada dua, bisa dalam hal ini peringatan, SP1 SP2. Kalau menyebabkan kerugian pada negara, bisa tindakan hukum. Nanti dosen rektor yang bertanggungjawab," jelas Nasir.