Rabu 25 Sep 2019 20:20 WIB

Polisi Bantah Gunakan Gas Air Mata Kedaluwarsa

Gas air mata yang digunakan diduga mengandung zat kimia berbahaya.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andi Nur Aminah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono
Foto: Fakhri Hermansyah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dugaan penggunaan gas air mata kedaluwarsa oleh polisi saat membubarkan aksi di depan Gedung DPR/MPR RI yang berakhir ricuh kemarin dibantah. Polda Metro Jaya pun membantah hal tersebut.

"Polisi gunakan gas air mata yang masih standar (bukan kedaluwarsa, Red)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (25/9).

Baca Juga

Sebelumnya, Aliansi Maysarakat untuk Keadilan (AMUK) menemukan fakta terkait gas air mata (tear gas) yang digunakan polisi saat menghalau aksi mahasiswa pada Selasa (24/9) kemarin. Gas air mata yang digunakan diduga mengandung zat kimia berbahaya karena sudah kedaluwarsa. 

Aktivis AMUK, Irene Wardani, mengatakan ada dua selongsong gas air mata yang ditemukan di depan dan belakang Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, usai aksi demonstrasi. Temuan ini diterima dari para mahasiswa yang ikut berdemonstrasi pada Selasa. 

"Dua selongsong itu diketahui sudah kadaluwarsa sejak tiga dan empat tahun lalu, yakni tepatnya expired pada 2015 dan 2016," ujar Irene kepada wartawan di Kantor LBH, Jakarta, Rabu (25/9).

Berdasarkan pengecekan lebih lanjut, gas air mata yang ditembakkan mengandung dua zat kimia berbahaya, yakni sianida dan gosgena. Dua zat ini, kata dia, digunakan oleh tentara Jerman pada masa Perang Dunia I. 

Karena sudah kedaluwarsa, ada perubahan reaksi zat kimia tersebut ketika ditembakkan kepada massa. Seperti diberitakan sebelumnya, aksi demo mahasiswa di depan DPR pada Selasa (24/9) kemarin berakhir ricuh. Massa dan polisi terlibat bentrokan, sehingga polisi mengeluarkan tembakan gas air mata beberapa kali ke arah massa.

Massa juga merusak dan membakar sejumlah fasilitas umum. Bahkan massa sempat masuk ke jalan tol dalam kota hingga menutup akses pengendara.

Polisi mencatat, sebanyak 265 mahasiswa menjadi korban luka-luka. Sementara itu, 39 personel polisi juga mengalami luka-luka akibat insiden tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement