Rabu 25 Sep 2019 00:35 WIB

Fahri Hamzah: Demonstran yang Bentrok Bukan dari Mahasiswa

Fahri Hamzah menduga ada sesuatu di balik kericuhan demonstrasi.

Red: Nur Aini
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah meyakini bahwa demonstran yang terlibat bentrok dengan personel kepolisian pada Selasa malam (24/9) sudah bukan berasal dari mahasiswa.

"Saya percaya ini bukan mahasiswa. Mahasiswa itu pada dasarnya datang dengan motif dialog dan atas suatu yang konstruktif," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Menurutnya, kejadian Selasa malam ini bukan lagi cara-cara yang biasa dilakukan mahasiswa, tetapi sudah berbentuk tindakan anarkis seperti pembakaran bus dan pos polisi. Selain itu, demonstran juga membakar gerbang tol.

"Saya masih kaget, ini serangan terlalu mendadak dum dum dum dum dan meledak, kaget saya, pasti ada sesuatu yang tidak kita baca secara baik sebelumnya," katanya.

Menurut dia, kalau pericuh sudah bukan mahasiswa dan kejadian di luar jam demonstrasi atau malam hari, maka cara mengatasinya, yakni dengan cara disiplin.

"Kejadian malam ini kita sayangkan. Akhirnya ini sudah bukan tindakan dialog yang kita kehendaki," katanya.

Gabungan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi sejak Selasa pagi. Mereka menyampaikan tuntutan soal penolakan RUU KUHP dan UU KPK dan RUU Pertanahan.

Ribuan mahasiswa berasal dari berbagai universitas di Jakarta. Selain itu, dari Aliansi Mahasiswa Banten, yakni Universitas Banten Jaya, Universitas Tirta, Bina Bangsa, dan beberapa perguruan tinggi lainnya di Banten. Pada Selasa sore, bentrok mulai pecah dan berlanjut sampai malam hari. Kepolisian memukul mundur demonstran ke arah Gelora Bung Karno(GBK) dan Slipi.

Adapun tuntutan mahasiswa dalam demonstrasi yang diikuti ribuan mahasiswa tersebut adalah menolak pengesahan sejumlah rancangan undang-undang, salah satunya RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Selain itu, mereka meminta UU KPK yang disahkan pekan lalu untuk dicabut.

Mereka juga menolak sejumlah RUU lain yang dinilai bermasalah karena merugikan kepentingan publik yakni RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba, RUU Pertanahan, dan RUU Ketenagakerjaan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement