Selasa 24 Sep 2019 19:25 WIB

Demonstran Mahasiswi Sesak Kena Gas Air Mata

Demonstrasi di depan Gedung DPR berakhir ricuh.

Situasi aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI pukul 16.58 WIB. Polisi terus memukul mundur mahasiswa dengan menggunakan gas air mata.
Foto: Republika/Prayogi
Situasi aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI pukul 16.58 WIB. Polisi terus memukul mundur mahasiswa dengan menggunakan gas air mata.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Demonstrasi mahasiswa di seputar Gedung DPR dan MPR RI ricuh. Polisi menembakan gas air mata dan menyebabkan banyak peserta terutama wanita berjatuhan sehingga harus dievakuasi.

Pada Selasa pukul 17.44 WIB, peserta demo yang masih dapat bergerak, mengevakuasi teman-temannya yang terkena gas air mata, mayoritas adalah peserta wanita.

Baca Juga

Hal ini disampaikan juga oleh salah satu peserta aksi Rian yang membantu evakuasi teman-temannya yang menjadi korban gas air mata di belakang Gedung DPR RI.

"Itu dari tadi bolak-balik ambulansnya. Sekarang kami mengevakuasi, banyaknya mahasiswi yang sesak napas. Kena gas air mata," kata Rian.

Menurut Rian, dua mahasiswi secara langsung terkena tembakan gas air mata dan langsung sesak nafas. Setelah itu, ambulans yang berasal dari Polri datang dan kedua mahasiswi itu segera dievakuasi.

Hingga saat ini massa aksi di belakang Gedung DPR dan MPR RI masih bertahan untuk berdemo dan menyanyikan lagu "Buka buka buka pintu!" kepada petugas yang berjaga.

Demo mahasiswa di Gedung DPR dan MPR RI berakhir ricuh setelah pagar di sebelah kanan Gerbang Utama Gedung DPR RI ambruk.

Setelah tembakan water cannon tidak berhasil menghalau massa, polisi menembakan gas air mata karena mahasiswa melempari petugas yang menjaga keamanan dengan batu dan botol air mineral.

Sebelumnya, para mahasiswa dari "Aliansi Mahasiswa Indonesia Tuntut Tuntaskan Reformasi" berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, hingga Senin (23/9) malam.

Mahasiswa tersebut kembali berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI pada Selasa guna menyampaikan aspirasi menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement