Selasa 24 Sep 2019 17:42 WIB

Demo di Lampung, Mahasiswa Minta Hentikan Perampasan Lahan

Demonstran juga meminta menghentikan kriminalisasi terhadap petani.

Massa mahasiswa Lampung berunjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Lampung, Selasa (24/9/2019).
Foto: Antara/Ardiansyah
Massa mahasiswa Lampung berunjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Lampung, Selasa (24/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Ribuan mahasiswa dan Aliansi Lampung untuk Indonesia menggelar aksi demontrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, Selasa (24/9). Aksi demonstrasi meminta kepada anggota dewan menghentikan kriminalisasi terhadap petani dan menghentikan perampasan lahan.

Berdasarkan pantauan di lokasi di Bandarlampung, Selasa, setelah berjalan dari titik kumpul di Jalan Wolter Monginsidi, ribuan massa langsung masuk ke halaman pemerintahan daerah setempat tanpa dihalangi oleh aparat keamanan. Dalam aksinya, koordinator lapangan Tri Doni Saputra meminta pemerintah mencabut UU KPK hasil revisi terbaru, menolak calon pemimpin KPK terpilih, menolak kebijakan yang tidak pro-rakyat (RUU pertanahan, RKUHP, Revisi UU ketenagakerjaan, revisi UU permasyarakatan dan revisi UU minerba).

Kemudian mereka juga meminta pemerintah mewujudkan reformasi agraria berkeadilan gender, menuntaskan pelanggaran HAM dan perusakan lingkungan hidup, menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, menolak kenaikan tarif BBM dan listrik, mencabut PP No 78 tahun 2015, dan menghapus sistem kerja kontrak dan outsourcing.

Massa juga meminta Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan DPRD Provinsi Lampung menindaklanjuti penolakan atas calon pemimpin KPK dan UU KPK hasil revisi terbaru dengan menyampaikannya kepada DPR RI dan Presiden. Setelah menyampaikan orasinya masa aksi pun berhasil menyerbu masuk ke dalam gedung DPRD dan melakukan audiensidengan para anggota dewan yang datang.

Kemudian perwakilan Aliansi Lampung untuk Indonesia mengajukan rekomendasi kepada perwakilan rakyat itu. Tuntutan pertama yakni agar Gubernur dan DPRD Lampung turut menyatakan sikap terhadap revisi UU KPK.

Selanjutnya, mereka menuntut para pimpinan dan wakil rakyat ikut menolak paket kebijakan yang tidak prorakyat dan sebaliknya membuat kebijakan prorakyat. Perwakilan Aliansi Lampung untuk Indonesia itu juga meminta anggota dewan menyelesaikan konflik pertanahan yang lebih dari dua generasi dan membentuk tim penyelesaian konflik agraria secepatnya. Setelah melakukan orasi dan beraudiensi dengan anggota DPRD massa pun membubarkan diri dengan tertib.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement