Senin 23 Sep 2019 22:12 WIB

Jokowi Persilakan Masyarakat Sampaikan Aspirasi ke DPR

Presiden Jokowi yakin DPR akan mendengar aspirasi dari masyarakat.

Massa mahasiswa berunjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/9/2019) malam.
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Massa mahasiswa berunjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/9/2019) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan masyarakat dapat memberikan masukan terkait sejumlah rancangan undang-undang yang sedang dibahas oleh DPR RI. Jokowi yakin, DPR akan mendengar aspirasi dari masyarakat.

"Itu tadi saya sampaikan, itu masukan-masukan yang baik dari masyarakat harus didengar oleh DPR," kata Jokowi, Senin (23/9).

Baca Juga

Terdapat sejumlah rancangan undang-undang yang kontroversial dan dipertanyakan oleh mahasiswa dalam aksi unjuk rasa #Gejayanmemanggil pada Senin di Yogyakarta. Beberapa diantaranya yakni RKUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, dan revisi UU KPK yang baru saja disahkan DPR RI.

Menurut Jokowi, mengenai RUU KUHP, DPR masih memiliki sejumlah kesempatan rapat paripurna hingga tanggal 30 September 2019. "Masyarakat kalau mau menyampaikan materi-materi silakan ke DPR. Saya kira DPR akan mendengar itu," kata Jokowi.

Selain itu dalam pertemuan bersama DPR RI, Jokowi juga menyampaikan permintaan penundaan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang yakni RUU Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, dan RUU KUHP. Dia berharap agar sejumlah RUU tersebut dibahas oleh DPR RI periode 2019-2024.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement