Senin 24 Sep 2018 05:48 WIB

Seorang Terduga Teroris di Bekasi Berasal dari Cianjur

AR (21) terduga teroris yang ditangkap berasal dari Cianjur dan tinggal di Bekasi

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
  AR (21) terduga teroris yang ditangkap di Perumahan Alamanda regency, Kelurahan Karang Satria, Tambun Utara Bekasi, merupakan warga asli Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur.
AR (21) terduga teroris yang ditangkap di Perumahan Alamanda regency, Kelurahan Karang Satria, Tambun Utara Bekasi, merupakan warga asli Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur.

CIANJUR, AYOBANDUNG.COM -- AR (21) terduga teroris yang ditangkap di Perumahan Alamanda regency, Kelurahan Karang Satria, Tambun Utara Bekasi, merupakan warga asli Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur.

Pjs Kepala Desa Cisujen, Kecamatan Takokak, Dadan, mengatakan terduga teroris tersebut merupakan warga di wilayahnya tepatnya di Kampung Sirnasari, Desa Cisujen. Sedangkan istrinya warga Bekasi.

AYO BACA : 9 Teroris Jaringan JAD Ditangkap di Bekasi dan Jakarta

"AR asli Warga Desa Cisujen, anak dari pasangan Rosid dan Nurjanah, sedangkan istrinya asal Bekasi. Sejak lulus SMP, AR tidak tinggal di Cisujen karena bekerja di perusahaan konveksi di Bandung," katanya, Senin (23/9).

AR sempat pulang ke kampung halamannya pada Hari Raya Idul fitri dan Idul adha tahun ini. Namun setelah beberapa hari berkumpul dengan keluarganya, AR kembali merantau. Selama ini, tidak ada gelagat yang mencurigakan dari AR yang kerap menyapa dan bergaul seperti biasa dengan warga sekitar.

AYO BACA : Terduga Teroris di Cilincing Dibekuk Densus 88

Dia menjelaskan, keluarga dari AR merupakan buruh tani yang kesehariannya biasa-biasa saja dan tidak ada kecurigaan. Dia cukup terkejut ketika mendapatkan informasi kalau anak dari salah seorang warganya diamankan karena diduga terlibat dalam jaringan teroris.

"Begitu mendapat informasi, saya segera menemui keluarga untuk menginformasikan sekaligus mencari kebenarannya, namun pihak keluarga pun baru mendapat informasi tersebut," katanya.

Informasi dihimpun kedua tersangka pasangan suami istri itu, ditangkap karena diduga ada keterkaitan dalam kepemilikan bahan peledak H202 dan serbuk TATP, berdasarkan keterangan dari hasil pengembangan tersangka Tedjo Hadi Broto yang pertama kali tertangkap terkait perencanaan I'dad dan aksi teror bersama kelompoknya.

AYO BACA : Polisi Temukan Bom Daya Ledak Tinggi dalam Penggerebekan Teroris di Bekasi

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement