Jumat 20 Sep 2019 00:17 WIB

Anies: Nenek Gendong Jenazah Cucunya Sedang Diinvestigasi

Berdasarkan SOP keluarga korban harus menunggu 2 jam untuk menggunakan mobil jenazah

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Foto: Republika TV/Surya Dinata
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejadian seorang nenek menggendong jenazah cucunya yang masih bayi di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, yang terekam kamera dan videonya viral di media sosial, sedang diinvestigasi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan investigasi itu guna mengungkap fakta sebenarnya atas kejadian yang viral tersebut.

Dari informasi yang didapat Anies, keluarga korban memang memutuskan untuk membawa pulang jenazah secara mandiri. Menurut info sementara, keluarga berkeras mau segera membawa jenazah yang seharusnya dibawa dengan mobil jenazah.

Baca Juga

"SOP-nya kan menunggu mobil jenazah, ya itu kalau jenazahnya orang dewasa. Hanya, karena mungkin karena bayi mungkin dianggap mudah, gampang dibawa, nah ini yang nanti kami akan cek lagi di lapangan," ujar Anies di Jakarta, Kamis (19/9).

Anies menerangkan berdasarkan prosedur operasi standar (Standard Operating Procedure/SOP) keluarga korban harus menunggu dua jam untuk menggunakan mobil jenazah dari rumah sakit atau Puskesmas. "Sebetulnya prosedur tetapnya, kalau meninggal itu harus ditunggu dua jam. Kemudian dibawa dengan mobil jenazah. Kalau di rumah sakit itu sudah pasti seperti itu," tutur Anies.

Dian Islamiyati (36) rela menggendong jenazah cucunya berjalan kaki dari Puskesmas Kecamatan Cilincing karena sepeda motor yang ditumpanginya untuk pulang ke rumah di Kampung Malaka I, RT 07/12 Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, tiba-tiba saja mogok akibat kehabisan bensin.

Peristiwa tersebut viral di media sosial yang menunjukkan Dian Islamiyati sedang berjalan sambil menggendong jenazah bayi. Akhirnya mereka mendapatkan bantuan dari petugas polisi yang kebetulan berada di lokasi saat Dian tengah berjalan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement