REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Polres Tasikmalaya menggelar rekonstruksi kasus seorang ibu berinisial DN (30 tahun) mengubur anak kandungnya di Kota Tasikmalaya, Kamis (19/9). Sebanyak 32 adegan diperagakan dalam proses rekonstruksi itu. Namun, tak ditemukan bukti baru dari proses reka ulang adegan penguburan bayi oleh ibu kandungnya.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro mengatakan, terdapat satu adegan yang diubah dalam kejadian itu, yaitu ketika tersangka menguburkan bayinya. Awalnya, tersangka mengaku menguburkan seorang diri. Namun, setelah dipastikan, ia dibantu oleh saksi yang ikut menggali tanah.
"Saksi yang membantu menggali ikut mengubur bayinya," kata dia, Kamis (19/9).
Meski begitu, status saksi berinisial A tidak dinaikkan menjadi tersangka. Berdasarkan keterangan tersangka, saksi hanya diminta membantu dan tidak mengetahui bahwa yang dikuburnya adalah bayi manusia.
"Saat menguburkan, tersangka bilang itu anak kucing bukan manusia," kata Dadang.
Hingga saat ini, menurut dia, motif tersangka mengubur bayinya karena tak ingin diketahui telah melahirkan anak hasil hubungan dengan pacarnya. Pasalnya, status tersangka masih seorang istri dari suaminya, meski telah ditinggal kurang lebih empat tahun lamanya. Ketika bayi itu lahir, tersangka membiarkannya begitu saja hingga meninggal. Setelah itu, tersangka mengubur anaknya sendiri.
Dadang mengatakan, polisi juga masih menelusuri ayah dari bayi itu. Menurut dia, keterangan tersangka selalu berubah-ubah ketika diperiksa. "Kemungkinan ayahnya jadi tersangka kita lihat nanti perkembangan pemeriksaan. Apakah ada kehendak dari pacarnya atau tidak," kata dia.
Sebelumnya, DN diketahui mengubur sesuatu di pekarangan rumahnya, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, pada Sabtu (7/9). Warga yang curiga melihat itu segera melapor ke polisi. Setelah digali, tenyata yang dikubur DN adalah bayi manusia. Bayi diduga dikubur oleh ibunya karena yang bersangkutan merasa malu akibat hasil hubungan oleh orang lain. Pasalnya, meski tinggal sendiri, DN masih berstatus sebagai isrri seorang lelaki.