CIREBON, AYOBANDUNG.COM -- Seorang terduga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan saat arak-arakan pesta laut (nadran) di Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, diamankan polisi.
Pelaku, seorang pria berinisial T (30) diduga telah menganiaya dan mengeroyok Abdul Karim (37), warga Desa Purwawinangun, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, di tengah berlangsungnya nadran.
AYO BACA : Aktivitas Bongkar Muat Batu Bara Perburuk Kualitas Udara Cirebon
Korban diduga dianiaya dan dikeroyok T di Jalan Sunan Gunungjati, Desa Jatimerta, Kecamatan Gunungjati. Kapolres Cirebon, Roland Ronaldy mengatakan, kejadian itu bermula kala korban melihat arak-arakan nadran yang digelar setiap tahun.
"Di tengah acara, terjadi perselisihan dengan sejumlah orang, salah satunya pelaku T," katanya, Rabu (18/9).
AYO BACA : Unik, Gelas di Hotel Cirebon Ini Bisa Dimakan
Perselisihan itu kemudian membesar hingga terjadi keributan. Pelaku T sendiri langsung menganiaya korban.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek dengan sembilan jahitan pada bagian kepala. Luka itu diduga diperoleh korban akibat sabetan pedang kayu.
Kepala Subbag Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Momon Sukarman menambahkan, pelaku T diamankan pada Selasa (17/9) malam oleh tim khusus Polsek Gunungjati.
"Dari tangan pelaku, tim ini turut mengamankan barang bukti berupa pedang kayu," cetusnya.
Pelaku kini diamankan di Polsek Gunungjati guna penyidikan lebih lanjut. Petugas juga mengembangkan dan mengejar dua pelaku lain yang belum tertangkap.
AYO BACA : Masyarakat Kertajati Diimbau Tidak Bakar Sampah Sembarangan