SUMEDANG, AYOBANDUNG.COM--Polres Sumedang mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam mengonsumi minuman penambah stamina. Pasalnya 14 orang warga mengalami keracunan akibat mengonsumi kopi cleng dan kopi jantan.
"Kami imbau masyarakat lebih berhati-hati, periksa dulu apakah ada izin BPOM dan sebagainya," ujar Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo saat dihubungi ayobandung.com, Rabu (18/9/2019).
Hartoyo mengatakan pengecekan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kasus serupa. Sehingga masyarakat tidak menjadi korban di kemudian hari.
"Kami bersama BPOM dan Dinkes Sumedang pada siang tadi sudah melakukan pengecekan ke lokasi," katanya.
Dia menyebutkan BPOM Sumedang telah melakukan pengecekan ke tempat penjualan minum tersebut yang berlokasi di Jalan Prabu Geusan Ulun, Kelurahan Kota Kaler, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang. Terkait hasil pengecekan, Hartoyo belum bisa mengungkapkannya.
"Belum, masih dilakukan pengecekan oleh petugas BPOM, karena ada yang jual online ada yang warung secara sembunyi-sembunyi," terangnya.
Sebelumnya, sebanyak 14 warga Sumedang mengalami keracunan yang disebabkan oleh minuman kopi cleng dan kopi jantan. Mereka pun harus mendapatkan penanganan medis dari RSUD Sumedang.
"Telah dilakukan pengecekan korban keracunan di RSUD Sumedang. Bahwa hasil dari pengecekan tersebut benar keracunan," jelas Hartoyo.