Selasa 17 Sep 2019 23:00 WIB

Pontianak Liburkan Sekolah Hingga Waktu Belum Ditentukan

Kabut asap menyebabkan Pemkot Pontianak kembali meliburkan sekolah.

Sejumlah pengendara melintasi jalan yang diselimuti kabut asap di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (16/9/2019).
Foto: Antara
Sejumlah pengendara melintasi jalan yang diselimuti kabut asap di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (16/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota setempat kembali meliburkan aktivitas belajar dan mengajak mulai tingkat PAUD hingga SMP, hingga waktu yang belum ditentukan. Sebab, kualitas udara di kota itu semakin buruk akibat asap dari kebakaran hutan dan lahan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Syahdan mengatakan diliburkannya aktivitas belajar mengajar mulai tingkat PAUD dan SMP/sederajat tersebut menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Pontianak No. 360/16/Umum/2019 tanggal 17 September 2019. Surat itu berisi imbauan mengatasi dampak kemarau panjang dan kondisi udara yang semakin buruk disebabkan oleh asap.

Baca Juga

Syahdan meminta kepada para kepala sekolah dapat mengimbau kepada orangtua agar mengawasi aktivitas belajar anak-anak mereka di rumah, dan mengurangi aktivitas di luar. Warga juga diimbau menggunakan masker ketika ke luar rumah.

"Untuk tenaga pendidik tetap masuk kerja sesuai peraturan yang berlaku, dan kepala sekolah agar melaporkan ke Diknasbud Kota Pontianak apabila ada PNS dan non PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas," ujarnya.

Sebelumnya, Diknasbud Kota Pontianak telah meliburkan aktivitas belajar dan mengajar mulai tingkat PAUD hingga SMP di kota itu akibat kabut asap semakin tebal mulai 11 September hingga 14 September. Namun, karena kabut asap semakin tebal, maka libur diperpanjang.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu pihaknya sudah menyediakan tujuh unit rumah oksigen sebagai antisipasi dampak warga yang terpapar kabut asap yang kian pekat menyelimuti Kota itu, dampak Karhutla. "Ada tujuh lokasi yang ditunjuk sebagai rumah oksigen, yakni Puskesmas Gang Sehat, Puskesmas Alianyang, Puskesmas Perumnas I, Puskesmas Kampung Dalam dan Puskesmas Siantan Hilir," katanya.

Tujuan disediakannya rumah oksigen ini adalah sebagai pertolongan pertama apabila ada warga yang mengalami sesak nafas, dan rumah oksigen itu disediakan oleh Nebulizer. "Bilamana ada yang mengalami sesak nafas yang diakibatkan asma dampak dari asap, silakan dibawa ke rumah oksigen yang ada di layanan kesehatan yang ditunjuk tersebut," ujarnya.

Apabila kondisi pasien semakin parah sesak nafasnya, lanjut Sidiq, maka segera dibawa fasilitas kesehatan yang lebih tinggi atau rumah sakit terdekat. "Jadi rumah oksigen itu disediakan sebagai pertolongan pertama saja," katanya.

Menurutnya, kalau melihat kondisi udara terkini memang sudah dalam kondisi tidak sehat. Untuk itu pihaknya mengantisipasi bilamana kondisi tersebut terus berlanjut, sebab dikuatirkan tidak turun hujan. "Kalau kondisi ini berlangsung lama, dipastikan kesehatan masyarakat akan terdampak. Kita semua berdoa mudah-mudahan segera turun hujan agar kondisi udara di Pontianak berangsur normal kembali," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement