REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, melakukan sosialisasi keselamatan di pelintasan sebidang kepada para pengguna jalan. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat menaati aturan lalu lintas.
"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas di pelintasan sebidang semakin meningkat," kata Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon Luqman Arif di Cirebon, Selasa (17/9).
Luqman mengatakan, sosialisasi ini tidak lepas dari banyaknya kasus kecelakaan yang terjadi di pelintasan sebidang, baik itu dijaga maupun tidak. Karena ketika pengendara itu tidak menaati peraturan lalu lintas, maka akan terjadi kecelakaan yang dapat merugikan semuanya.
"Pelanggaran lalu lintas di perlintasan sebidang tidak saja merugikan pengendara jalan tetapi juga perjalanan kereta api," tuturnya.
Melihat fakta sering terjadinya kecelakaan, maka KAI Daop 3 Cirebon bersama instansi-instansi terkait melakukan sosialisasi di enam Perlintasan Sebidang di wilayahnya. Kegiatan sosialisasi itu dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 17-18 September 2019 di enam titik perlintasan sebidang yang berada di daerah Tegal, Kota dan Kabupaten Cirebon serta Indramayu.
Daop 3 Cirebon lanjut Luqman, menggandeng pihak kepolisian, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja Kota/Kabupaten terkait, serta Komunitas Pecinta Kereta Api.
"Tak hanya imbauan untuk mematuhi aturan di perlintasan sebidang, di lokasi pihak kepolisian juga melakukan penegakan hukum. Kegiatan serupa juga KAI lakukan serentak di sejumlah pelintasan sebidang di Jawa dan Sumatera," katanya.