Senin 16 Sep 2019 19:17 WIB

Dinas Bina Marga tak Berwenang Bongkar Trotoar Kalimalang

Keberadaan trotoar yang tak lazim di Jl Inspeksi Kalimalang disebut masuk proyek tol.

Trotoar yang letaknya janggal di Jl Inspeksi Kalimalang menuai protes warga.
Foto: Reiny Dwinanda/Republika
Trotoar yang letaknya janggal di Jl Inspeksi Kalimalang menuai protes warga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta menyebut trotoar yang berada di tengah Jalan Inspeksi Kalimalang, Jakarta Timur, berada dalam lingkungan proyek dari tol Becakayu Kementerian PUPR. Keberadaan trotoar yang tak lazim itu telah dikeluhkan warga yang melintas karena dianggap mengganggu.

"Kemarin saya telusuri itu masuk proyek Becakayu, kan itu dari Kementerian PUPR, operatornya Wijaya Karya," kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho, di Jakarta, Senin.

Menurut Hari, trotoar tersebut adalah kewenangan kementerian. Ia mengatakan, jika masuk kewenangan Pemprov DKI Jakarta, trotoar itu pasti telah dibongkar dan fungsinya akan disesuaikan karena di tengah jalan tak boleh ada trotoar, kecuali separator jalan.

"Kalau sudah diserahkan kepada saya, saya bongkar supaya jalan yang belum diaspal akan saya aspal," ujarnya.

Dinas Bina Marga akan menggelar rapat bersama Kementerian PUPR dan Wijaya Karya serta SKPD terkait untuk membahas persoalan tersebut. Targetnya, pekan ini ada solusi yang segera dilaksanakan.

"Pekan ini akan kita bongkar. Kalau hasil rapat itu selesai, akan kami rapikan," ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Hari akan memastikan apakah kementerian yang membangun atau pihak lain.

"Saya pastikan hari Rabu, kalau Kementerian PUPR yang bangun, saya minta bongkar. Rencana saya bikin jalan yang bagus di situ. Saya enggak mau bongkar aset orang, yang motong-motong kemarin begini apalagi bongkar yang itu," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement