Senin 16 Sep 2019 15:54 WIB

KPK Bekerja Seperti Biasa Sambil Menunggu Respons Presiden

Tiga pimpinan KPK sebelumnya mengembalikan pengelolaan KPK kepada Presiden.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andri Saubani
Ketua KPK - Agus Rahardjo
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua KPK - Agus Rahardjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu jawaban dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pengembalian mandat yang dilakukan Jumat (13/9) lalu. Sembari menunggu, KPK akan tetap bekerja seperti biasa.

"Kita menunggu aja kok. Jadi nggak ada. Kita tetap bekerja seperti biasa, kita menunggu. Ya kita menunggu saja memang. Seperti hari ini kita masih melantik. Kita menunggu aja," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/9).

Baca Juga

Pada hari ini, pimpinan KPK telah melantik dua pejabat struktural. Kedua orang tersebut adalah Cahya Harefa yang mengisi posisi Sekretaris Jenderal KPK dan Fitroh Rohcahyanto yang mengisi posisi Direktur Penuntutan KPK.

"Pagi ini Pimpinan KPK berencana akan melantik dua pejabat struktural yang akan mengisi posisi sebagai Sekretaris Jenderal KPK dan Ditektur Penuntutan," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Menurut Febri, pengisian jabatan tersebut telah melalui proses seleksi berlapis dan cukup panjang. Proses pengisian posisi Sekjen KPK dilakukan melalui panitia seleksi. Hasil dari panitia seleksi itu disampaikan kepasa Presiden untuk dipilih dan kemudian dilantik hari ini.

Sedangkan untuk posisi Direktur Penuntutan, Ia menjelaskan, proses seleksi dimulai dari permintaan ke Kejaksaan Agung. Setelah itu, proses seleksi di KPK dijalankan untuk menentukan pejabat yang mengisi posisi tersebut.

"Dengan pengisian ini kami berharap KPK lebih kuat dalam menjalankan tugas dan amanat UU No. 30 Tahun 2002," jelas Febri.

Sebelumnya, setelah merasa terkepung dari berbagai penjuru, tiga pimpinan KPK menyatakan menyerahkan pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo. Tiga pimpinan tersebut yakni Ketua KPK Agus Rahardjo dan dua Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif serta Saut Situmorang.

"Dengan berat hati pada hari ini kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden Republik Indonesia," kata Agus di Gedung KPK Jakarta, Jumat (13/9).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement