Jumat 13 Sep 2019 13:04 WIB

ICW Minta Jokowi Penuhi Janji Perkuat KPK

Firli Bahuri memiliki catatan pelanggaran kode etik di KPK.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ani Nursalikah
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana
Foto: Republika TV/Muhammad Rizki Triyana
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) menyesalkan hasil voting Komisi III DPR RI dalam proses pemilihan calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/9) dini hari. Setelah melalui proses voting akhirnya DPR menyepakati lima komisioner KPK terpilih periode 2019-2023 yakni Alexander Marwata, Firli Bahuri, Nawawi Pomolango  Lili Pintauli, dan Nurul Ghufron.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, sebagai anak kandung reformasi yang dilahirkan antara lain oleh TAP MPR XI/ 1998, pelemahan terhadap KPK adalah pengkhianatan terhadap mandat reformasi dan mimpi bangsa soal demokrasi yang sehat.  Hal tersebut menanggapi terpilihnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK padahal yang bersangkutan memiliki catatan pelanggaran kode etik di KPK. Selain itu, rencana usulan revisi UU Nomor 30/2002 tentang KPK juga dinilai membuat KPK mati suri.

Baca Juga

Oleh karenanya, ICW mendesak Presiden Joko Widodo bertanggungjawab dan menepati janji politiknya memperkuat KPK dan pemberantasan korupsi. Janji politik itu perlu diwujudkan dalam sikap presiden terhadap revisi UU KPK yang telah disetujui dibahas.

"Presiden harus mengambil sikap tegas dengan menolak segala usulan yang akan memperlemah KPK dan tidak menyerahkan proses serta pengambilan keputusan pada perwakilannya, yaitu Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, saja," ujar Kurnia dalam pesan singkatnya, Jumat (13/9).

Kurnia mengatakan, berkaca pada hasil seleksi Capim KPK dan rencana revisi UU KPK dan rencana pengesahan RKUHP yang terus dikebut oleh DPR dan Pemerinta, ia mendorong seluruh komponen masyarakat, akademisi, mahasiswa, jurnalis, dan organisasi masyarakat sipil makin memperkuat kerja sama dan sinergi untuk terus mendesak pemerintah agar agenda pemberantasan korupsi tidak dikooptasi kepentingan politik kelompok dan golongan.

Kurnia melanjutkan, ICW juga mendorong seluruh komponen masyarakat, akademisi, mahasiswa, jurnalis, dan organisasi masyarakat sipil kian memperkuat pengawasan terhadap KPK agar KPK tetap berjalan sesuai dengan harapan publik. "Kami juga mendorong para pegawai KPK dan seluruh jajarannya membangun soliditas memperkuat sistem pengawasan internal dan kapasitas organisasi agar pimpinan KPK terpilih tidak mudah melakukan kesewang-wenangan," kata Kurnia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement