Rabu 11 Sep 2019 14:29 WIB

KPU Ajukan Rp 17 M untuk Pilwakot Solo 2020

KPU Solo akan menggelar Pilkada Solo pada 2020.

Rep: Joglosemar/ Red: Joglosemar

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo mengajukan anggaran sebesar Rp 17 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Walikota (Pilwakot) Solo 2020. Anggaran tersebut diasumsikan untuk tiga pasang calon peserta Pilwakot Solo 2020 yaitu dari dua pasang calin berasal dari jalur partai dan sepasang calon dari jalur independen.

Menurut Komisioner Divisi Bidang Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Surakarta, Kajad Pamuji Joko W, KPU tengah menyelesaikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilwakot Solo 2020 sebesar Rp 17,8 miliar.

“Anggaran bersumber dari APBD 2020 tersebut diperuntikkan seluruh tahapan Pilwakot bagi tiga pasangan calon (paslon). Penyusunan NPHD untuk Pilwakot sendiri disesuaikan dengan aturan dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan Pilkada,” urainya, Selasa (10/9/2019).

Kajad menambahkan, 15 tahapan yang akan dilalui dalam pilkada (Pilwakot) yakni perencanaan program dan anggaran, penyusunan regulasi, sosialisasi dan partisipasi masyarakat, pembentukan badan penyelenggaraan AD Hock (PPK/PPS/KPPS), pemutakhiran data pemilih, dan verifikasi paslon perseorangan. Dilanjutkan dengan tahapan pencalonan, kampanye, audit dana kampanye, pemungutan suara, rekapitulasi dan penetapan paslon.

“Lalu perselisihan hasil pemilu (sengketa hukum), pengadaan barang dan distribusi logistik, evaluasi dan penyusunan laporan serta pengelolaan keuangan dan operasional perkantoran,” tukasnya.

The post appeared first on Joglosemar News.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan joglosemarnews.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab joglosemarnews.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement