Rabu 11 Sep 2019 09:27 WIB

Kasus Korupsi di DPRD Garut, Politisi PKS Diperiksa

Kejaksaan Garut memeriksa politisi PKS yang juga anggota legislatif 2014-2019

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

GARUT, AYOBANDUNG.COM--Kejaksaan Negeri Garut, telah memanggil dan memeriksa seorang politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga anggota legislatif periode 2014-2019. Politisi ini menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana kasus korupsi dana pokok pikiran di lingkungan DPRD Kabupaten Garut tahun anggaran 2017-2018.

"Hari ini ada lagi anggota dewan yang diperiksa," kata Kepala Kejari Garut Azwar di Garut, Selasa (10/9/2019).

Anggota DPRD yang diperiksa itu diketahui politisi PKS Karnoto yang saat itu menjabat sebagai Badan Anggaran dan Komisi D, dan memenuhi panggilan Kejari Garut dengan status sebagai saksi.

Azwar menyampaikan, satu saksi dari anggota DPRD Garut itu menambah daftar panjang jumlah anggota legislatif yang menjalani pemeriksaan di Kejari Garut.

"Total sudah delapan anggota dewan yang dimintai keterangan," katanya.

Ia mengungkapkan, kasus dugaan korupsi di DPRD Garut itu sudah hampir berjalan enam bulan, bahkan sudah ada 150 orang berstatus saksi terkait penyelidikan kasus tersebut.

AYO BACA : Kejari Periksa 20 Pegawai DPRD Garut Terkait Dugaan Korupsi

"Total semua saksi sudah 150 yang diperiksa," katanya.

Azwar mengatakan, Kejaksaan Garut menargetkan penanganan kasus korupsi di DPRD Garut berlanjut atau dihentikan akan diputuskan pada November 2019.

Selama ini, lanjut dia, kasus tersebut berdasarkan laporan dari tim penyidik masih terus didalami sehingga belum dapat ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi itu.

"Penyelidik bilang masih perlu keterangan pihak lain agar hasilnya lebih akurat," katanya.

Terkait akan ada lagi anggota DPRD dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, kata Azwar, semua tergantung tim penyidik yang saat ini terus mendalami kasus tersebut.

Namun tim penyidik tentu tidak akan memanggil anggota DPRD Garut periode 2014-2019 jika tidak ada keterlibatan dalam penggunaan anggaran di DPRD Garut tersebut.

"Ada anggota dewan yang dipanggil lagi atau tidak tergantung penyelidik, tapi kalau yang tidak terlibat buat apa dipanggil," kata Azwar.

AYO BACA : BPK Temukan Kerugian Negara Proyek Pembangunan di Garut Rp1,8 Miliar

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement