REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Barat mulai mengantisipasi adanya pelat palsu pada kendaraan mobil. Pasalnya, pelat palsu bisa saja dibuat untuk menghindari aturan perluasan ganjil-genap mulai Jalan Tomang Raya hingga Jalan Pintu Besar Selatan.
Kasatlantas Wilayah Jakarta Barat Komisaris Polisi Hari Admoko menjelaskan penindakan terhadap pemilik plat palsu untuk hindari ganjil-genap dilaksanakan bersamaan dengan Operasi Patuh Jaya, sehingga dapat mendeteksi pelanggar aturan. "Fokusnya sekarang adalah pelaksanaan Operasi Patuh Jaya bersamaan dengan penindakan tilang pada pelanggar ganjil-genap. Namun, di wilayah Barat belum ditemukan pemilik pelat nomor ganda," ujar Hari di Jakarta, Selasa (10/9).
Hari mengatakan keseluruhan anggota Satlantas Wilayah Jakarta Barat telah memiliki "link" khusus antar lalu lintas yang terhubung dengan Samsat Jakarta Barat untuk memantau kendaraan berpelat palsu. "Kalau misalnya ada yang kita curigai, kita kirim pelatnya B sekian, lalu minta identitasnya, kita sudah bisa menindak tegas pelanggar," ujar dia.
Sebelumnya, pedagang pelat nomor kendaraan di DKI Jakarta mulai ramai dibanjiri pesanan duplikat plat dengan nomor ganjil dan genap. Utamanya di Jalan Matraman, Jakarta Timur, para pedagang diuntungkan dengan penerapan rekayasa lalu lintas ganjil-genap, karena jumlah pesanan meningkat sejak sebulan terakhir saat sosialisasi. Pedagang mematok harga mulai dari Rp 100 ribu sepasang, hingga Rp 180 ribu per pasang.