Rabu 11 Sep 2019 06:25 WIB

Kesadaran Tertib Lalin Warga Sragen Terburuk Kedua di Jateng

Dalam 11 Hari, sudah 3.624 pengendara di Sragen terkena tilang.

Rep: Joglosemar/ Red: Joglosemar
 Tim Satlantas Polres Sragen saat menggelar operasi patuh candi di pertigaan Trowong, Sragen Kota. Foto/Wardoyo
Tim Satlantas Polres Sragen saat menggelar operasi patuh candi di pertigaan Trowong, Sragen Kota. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM -- Tingkat pelanggaran lalu lintas di Sragen masih memprihatinkan. Data terkini selama operasi patuh candi 2019 mencatat angka pelanggar lalu lintas di Sragen menduduki peringkat kedua tertinggi di Jateng, atau dengan bahasa lain kesadaran tertib berlalu lintas warga Sragen terburuk kedua di Jateng.

Fakta itu diungkapkan Kasatlantas Polres Sragen, AKP Dani Permana Putra mewakili Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan. Kepada Joglosemarnews.com, ia mengatakan sejak digeber 29 Agustus 2019, hingga Senin (9/9/2019) total sudah ada 3.624 pengendara yang dikenai sanksi tilang.

Mereka terjaring tilang saat operasi patuh di beberapa titik seperti di exit tol Pungkruk, Sine Sragen, dan beberapa titik di jalur kota. Jumlah itu melonjak 1.080 pelanggar dari hasil operasi kurun yang sama pada tahun lalu yang tercatat 2.544 pelanggar.

“Ada peningkatan signifikan hampir 1.000 lebih pengendara dari kurun tahun lalu. Dari laporan harian, tingkat pelanggaran kita setiap hari selalu menduduki peringkat kedua di Jateng di bawah Dirlantas Polda,” kata AKP Dani, Senin (9/9/2019).

Ia mengungkapkan tingginya angka itu menunjukkan kesadaran pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas masih perlu ditingkatkan. Menurutnya, tingginya angka pelanggaran juga menunjukkan kurang disiplinnya masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

“Selama operasi patuh saja tinggi, kalau hari-hari biasa mungkin lebih banyak lagi. Kadang mungkin meremehkan kelengkapan surat dan aturan. Jadi kesadaran untuk tertib hanya pas ada polisi atau operasi. Banyak yang masih meremehkan kelengkapan itu,” kata Dani.

Lebih lanjut, ia menyampaikan membeludaknya pelanggar yang terjaring razia itu, bukan karena dicari-cari. Di hampir setiap titik operasi, arus pengendara yang lewat ketika diperiksa, terus saja ada pelanggaran yang terjaring.

Ia menyebut delapan target sasaran pelanggaran selalu terpenuhi. Mulai dari yang paling dominan yakni pengendara di bawah umur, safety belt, batas kecepatan, tak pakai helm, mengendara sambil menelepon, mabuk, selalu ditemukan di setiap titik operasi.

Khusus untuk pengendara di bawah umur, Kasat menyebut solusinya adalah kembali pada kesadaran orangtua. Menurutnya orangtua harus lebih cermat dalam memberikan kendaraan kepada anaknya.

“Program bupati cegah anak bawa motor itu kita dukung. Solusinya bagaimana. Mungkin orang tua bisa mengantar. Karena banyak sekali anak-anak SMP yang sekarang sudah bawa motor. Makanya semua kembali ke orang tua. Karena imbauan lewat medsos, MMT, pendidikan masyarakat, juga tak henti kita lakukan,” ujar dia.

Meski angka pelanggaran tinggi, Kasat menyebut banyaknya pelanggar yang terjaring razia itu berdampak signifikan menurunkan angka laka. Dari catatan selama 11 hari operasi patuh digelar, angka kecelakaan turun tak lagi di ranking 2, meski masih di posisi 10 besar di Jateng. Wardoyo

The post Miris, Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Warga Sragen Terburuk Kedua di Jateng. Hanya 11 Hari, 3.624 Pengendara Terkena Tilang  appeared first on Joglosemar News.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan joglosemarnews.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab joglosemarnews.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement