REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sedang mengkaji 10 metropolitan untuk meningkatkan perekonomian. Menteri Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan kajian termasuk regulasi, institusi, dan operasional.
"Kita ingin memperkenalkan konsep baru metropolitan, bukan hanya kota besar tapi kota yang terintegrasi dengan sekitarnya," kata dia usai pembukaan 55th International Society of City and Regional Planners (ISOCARP) World Planning Congress di Bogor, Jawa Barat, Senin (9/9).
Bambang mengatakan selama ini pembangunan metropolitan terbentuk otonomi atau administrasi daerah. Sehingga kedepannya, regulasi akan dibuat fleksibel untuk pembangunan metropolitan yang terintegrasi dengan sekitar untuk menjadi satu kesatuan fungsional.
Secara konsep besar, Bappenas ingin memaksimalkan pengembangan perkotaan di Indoensia. Karena urbanisasi berkontribusi positif pada pertumbuhan ekonomi. Di Asia Pasifik, setiap satu persen peningkatan urbanisasi meningkatkan pendapatan per kapita penduduk naik rata-rata 2,5 persen.
"Tapi di kita, setiap satu persen urbanisasi cuma naik 1,4 persen, gap ini yang coba kita tanggulangi dengan strategi pengembangan perkotaan," katanya.
Sebanyak 10 metropolitan terdiri dari enam kota di luar Jawa dan empat kota di Jawa. Selain itu juga Bappenas fokus pada pengembangan kota-kota baru, termasuk ibukota baru. Kemudian, pengembangan kota-kota yang berbasis industri dan jasa.
Pengelolaan akan berbeda pada kota yang berkembang karena industri atau karena pariwisata. Bambang mengatakan ini juga menjadi strategi agar beban Jawa tidak terus berkembang dalam beberapa tahun kedepan.
"Kita harap dalam lima tahun kedepan sudah ada, kita bereskan strategi pembangunan-pembangunan ini," kata Bambang.
Kota metropolitan yang coba diusung berbasis pada kerja sama antar daerah sekitar. Bahwa tidak semua sumber daya disediakan oleh satu kota saja. Selama ini, kata Bambang, pengembangan kota terhambat karena tersekat-sekat.
Dana APBD hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan daerahnya tanpa kolaborasi dengan daerah tetangga. Kedepannya, pengembangan kota diarahkan untuk terintegrasi sehingga penggunaan APBD lebih fleksibel.
"Kita ingin ada integrasi jadi fleksibelitas anggaran akan lebih mudah," katanya.
Konsepnya, daerah-daerah tersebut akan jadi satu kesatuan fungsional. Tidak terpisah-pisah secara administratif agar lebih mudah bergerak dan berkembang. Bappenas juga sedang menyiapkan regulasi terkait hal ini.