Senin 09 Sep 2019 09:15 WIB

Ganjil-Genap, Dishub DKI Kerahkan Staf Bantu di Lapangan

Staf administrasi yang biasa duduk di belakang meja dikerahkan mengawasi ganjil-genap

Rep: Antara/ Red: Friska Yolanda
Petugas mengatur lalu lintas dikawasan yang akan terkena dampak perluasan ganjil genap di Jalan Salemba Raya, Jakarta, Minggu (8/9/2019).
Foto: Republika
Petugas mengatur lalu lintas dikawasan yang akan terkena dampak perluasan ganjil genap di Jalan Salemba Raya, Jakarta, Minggu (8/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengerahkan puluhan tenaga staf administrasi untuk membantu personel di lapangan mengawasi hari pertama penindakan rekayasa lalu lintas ganjil genap, Senin (9/9). Hari ini perluasan area ganjil-genap sudah resmi ditetapkan.

"Personel kami kekurangan orang, jadi seluruh tenaga staf yang biasanya kerja di kantor ikut dilibatkan hari ini," kata staf bagian Kepegawaian Dishub DKI Jakarta, Budi Wibowo.

Menurut Budi sekitar puluhan staf dari Seksi Pengendalian dan Operasi (Dalops), Seksi Managemen Angkutan Darat, dan Seksi Tata Usaha diterjunkan ke lapangan untuk membantu proses pengawasan ganjil genap. Mereka disebar di 156 titik perlintasan jalan yang menjadi area perluasan ganjil genap di Jakarta.

"Rata-rata dua personel di setiap titik persimpangan yang mengarah ke lokasi ganjil genap," katanya.

Budi bersama rekannya yang bertugas sebagai Staf Dalops, Danang Wibisono, ditempatkan di Simpang Utan Kayu Raya yang menjadi perlintasan kendaraan dari arah Universitas Negeri Jakarta menuju Utan Kayu, Jalan Pramuka. Danang mengatakan tugas rutin yang biasa dijalankannya adalah mengurus rekapitulasi surat tilang serta laporan lalu lintas.

Namun Danang mengaku tidak merasa kesulitan saat harus bertugas di lapangan, karena telah memiliki pengalaman. "Kalau kami sifatnya memberi pemahaman kepada pengendara yang berplat genap hari ini agar putar balik dan cari jalan alternatif lain. Tidak ada sanksi yang kami berikan," kata Danang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement