Kamis 05 Sep 2019 15:29 WIB

JK: Kenaikan Iuran BPJS tak Berpengaruh ke Orang Miskin

Kalangan tidak mampu yang berjumlah 129,81 juta seluruhnya ditanggung pemerintah.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andri Saubani
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat diwawancarai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (4/9).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat diwawancarai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (4/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak akan memiliki pengaruh terhadap orang yang tidak mampu. JK beralasan, kenaikan iuran untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI) yang berasal dari kalangan tidak mampu yang berjumlah 129,81 juta seluruhnya ditanggung oleh pemerintah.

Menurut JK, kenaikan iuran hanya akan berpengaruh pada peserta mandiri kelas I dan Kelas II BPJS Kesehata yang menurutnya berasal dari kalangan yang mampu dan memiliki pekerjaan. Hal itu disampakan JK saat menjawab pertanyaan anggota pengurus besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) karena setuju dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Baca Juga

"Kalau terjadi kenaikan iuran itu tidak berpengaruh apa-apa untuk orang miskin karena itu dibayarkan pemerintah. Itu hanya berpengaruh untuk orang mampu, orang punya pekerjaan pemilik kelas I, II atau orang-orang yang bekerja," ujar JK di Auditorium Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (5/9).

Karena itu, JK menilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan semestinya tidak terlalu memberatkan. JK membandingkan iuran BPJS Kesehatan ini masih lebih rendah dibandingkan pengeluaran kebutuhan pribadi seperti beli pulsa, di mana saat ini hampir semua memiliki telepon seluler atau handphone.

"Di rumahnya biasa itu ada tiga HP, itu bapaknya, ibunya, anaknya, rata-rata pulsa itu saya kira Rp 20-30 ribu. Jadi kenaikan itu setengah dari pengeluaran HP, sebulan satu orang jadi tidak besar," ujar JK.

JK melanjutkan, apalagi jika dibandingkan pengeluaran seseorang yang biasa merokok. Menurut JK, iuran BPJS Kesehatan masih lebih penting dan sedikit pengeluarannya ketimbang.

"Apalagi merokok, itu satu bungkus, sebulan. Padahal dia ngerokok satu bungkus sehari, jadi tidak besar dibandingkan dengan pengeluaran yang lain tapi sangat bermafaat untuk kehidupan kesehatan dia," ujar JK.

Sementara, iuran BPJS Kesehatan yang berlaku saat ini dinilai terlalu murah dibandingkan manfaat yang diterima. JK menerangkan, saat ini penerima manfaat BPJS Kesehatan di semua kelas memperoleh pelayana kesehatan yang sama.

"(Mulai) 23 ribu tapi mau operasi jantung, apa sakit apapun  ditanggung BPJS, BPJS itu asuransi yang operasinya asuransi, yang salah satu terbesar operasinya di dunia ini. dia punya anggota lebih dari 200 juta orang. Amerika dulu waktu Obama hanya 25 juta dia punya Obama Care. Karena itu maka harus dinaikkan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement