Rabu 04 Sep 2019 17:53 WIB

Romahurmuziy Mulai Disidang Rabu Pekan Depan

Romi berstatus tersangka perkara dugaan korupsi terkait seleksi jabatan Kemenag.

Tersangka kasus dugaan suap seleksi untuk pengisian jabatan di Kementerian Agama Romahurmuziy memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/7/2019).
Foto: Antara/Reno Esnir
Tersangka kasus dugaan suap seleksi untuk pengisian jabatan di Kementerian Agama Romahurmuziy memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/7/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) non-aktif M Romahurmuziy alias Romi akan menjalani sidang perdana pada Rabu, 11 September 2019. Romi kini berstatus tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait seleksi jabatan di Kemenag RI.

"Kami belum ada jadwalnya. Info sementara tanggal 11 September 2019," kata pengacara Romi, Maqdir Ismail saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (4/9).

Baca Juga

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sudah melimpahkan dakwaan Romi ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 30 Agustus 2019. Maqdir mengaku kliennya tidak melakukan persiapan khusus untuk menjalani sidang perdana tersebut.

"Kami tidak ada persiapan khusus karena kita kan hanya mendengarkan dakwaan saja," tambah Maqdir.

Romi adalah tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi yaitu penerimaan hadiah atau janji terkait seleksi jabatan pada Kementerian Agama tahun 2018-2019. Romi diduga menerima suap dari Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Gresik Muh Muafaq Wirahadi sejumlah Rp91,4 juta untuk mendapatkan jabatan sebagai kepala kantor Kemenag Gresik.

Romi juga diduga menerima suap dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Haris Hasanudin sejumlah Rp255 juta untuk mendapatkan jabatan sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Terkait perkara ini, Muafaq sudah divonis 1,5 tahun penjara sedangkan Haris divonis 2 tahun penjara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement