Rabu 04 Sep 2019 17:25 WIB

Masyarakat Bisa Beri Masukan ke DPR Terkait 10 Capim KPK

DPR telah menerima 10 capim KPK hasil seleksi dan akan memilih lima komisioner.

Rep: Febrianto Adi Saputro, Rizkyan Adiyudha/ Red: Andri Saubani
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengaku baru mendapat kabar bahwa DPR telah menerima surat berisi 10 nama calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Presiden. Ia mempersilakan kepada masyarakat jika ada yang ingin memberikan masukan kepada DPR terkait capim KPK.

"Ya bisa (memberikan masukan). Kan setiap kali begitu, kebiasaan kita di fit and proper itu adalah diterima di komisi III. Komisi III menyampaikan ke publik untuk minta masukan. beberapa waktu kemudian baru akan di fit and proper,"

Baca Juga

kata Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/9).

Ia menuturkan, masukan-masukan dari masyarakat tersebut nantinya akan menjadi bahan uji kepatutan dan kelayakan. Oleh karena itu jika masyarakat memiliki catatan terkait capim KPK, maka masyarakat diharapkan menyampaikan langsung ke Komisi III DPR.

Sekretaris Jendral DPR RI Indra Iskandar mengonfirmasi bahwa 10 nama capim KPK hasil penilaian Pansel Capim KPK telah diterima. Indra mengatakan, 10 nama capim tersebut telah sampai ke parlemen pada Rabu (4/9) siang tadi.

"Sore ini langsung dibahas di Bamus dan besok di Paripurna," kata Indra Iskandar di Jakarta, Rabu (4/9).

Pansel Capim KPK telah menyerahkan 10 nama calon pemimlin KPK kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (2/9). Sejumlah calon yang disoroti dalam fase wawancara pekan lalu ikut dalam rombongan yang diloloskan.

Mereka yang lolos seleksi adalah Komisioner KPK Alexander Marwata, anggota Polri Firli Bahuri, auditor BPK I Nyoman Wara, jaksa Johanis Tanak, advokat Lili Pintauli Siregar, akademisi Luthfi Jayadi Kurniawan, hakim Nawawi Pomolango, akademisi Nurul Ghufron, PNS Sekretariat Kabinet Roby Arya, dan PNS Kemenkeu Sigit Danang Joyo. Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih mengklaim, Presiden telah menyetujui nama-nama yang disampaikan tersebut dan akan segera meneruskannya untuk dikerucutkan lagi menjadi lima orang di DPR.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement