Rabu 04 Sep 2019 16:02 WIB

DPR Terima 10 Nama Capim KPK dari Presiden

DPR akan memilih lima komisioner KPK periode 2019-2023.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Andri Saubani
Presiden Joko WIdodo (kanan) menerima Pansel Capim KPK di Istana Merdeka Jakarta, Senin (2/9/2019).
Foto: ANTARA FOTO
Presiden Joko WIdodo (kanan) menerima Pansel Capim KPK di Istana Merdeka Jakarta, Senin (2/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jendral DPR RI Indra Iskandar mengonfirmasi bahwa 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) hasil penilaian Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK telah diterima. Indra mengatakan, 10 nama capim tersebut telah sampai ke parlemen pada Rabu (4/9) siang tadi.

"Sore ini langsung dibahas di Bamus dan besok di Paripurna," kata Indra Iskandar di Jakarta, Rabu (4/9).

Baca Juga

Pansel Capim KPK telah menyerahkan 10 nama calon pemimlin KPK kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (2/9). Sejumlah calon yang disoroti dalam fase wawancara pekan lalu ikut dalam rombongan yang diloloskan.

Mereka yang lolos seleksi adalah Komisioner KPK Alexander Marwata, anggota Polri Firli Bahuri, auditor BPK I Nyoman Wara, jaksa Johanis Tanak, advokat Lili Pintauli Siregar, akademisi Luthfi Jayadi Kurniawan, hakim Nawawi Pomolango, akademisi Nurul Ghufron, PNS Sekretariat Kabinet Roby Arya, dan PNS Kemenkeu Sigit Danang Joyo. Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih mengklaim, Presiden telah menyetujui nama-nama yang disampaikan tersebut dan akan segera meneruskannya untuk dikerucutkan lagi menjadi lima orang di DPR.

Presiden Jokowi menyampaikan telah meminta berbagai masukan dari masyarakat dan juga berbagai tokoh terkait proses seleksi yang dilakukan oleh pansel. Menurutnya, proses seleksi capim KPK ini tak perlu dilakukan secara terburu-buru. Yang terpenting, katanya, nama-nama yang akan disampaikan kepada DPR merupakan calon pimpinan KPK yang layak dipilih.

"Saya kira memang ini eranya keterbukaan. Jadi, saya juga minta agar masukan-masukan, baik dari masyarakat, dari tokoh-tokoh yang telah memberi masukan juga, itu bisa dijadikan catatan-catatan dalam rangka mengoreksi apa yang telah dikerjakan oleh pansel," kata Jokowi saat menerima Pansel Capim KPK, Senin.

Nantinya, DPR melalui Komisi III akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and propers test) terhadap 10 capim KPK pilihan pansel. Komisi III DPR kemudian memilih lima komisioner KPK periode 2019-2023.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement