Rabu 04 Sep 2019 15:25 WIB

Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Nasdem: Enggak Bener

Adanya OTT menunjukkan bahwa masih banyak korupsi.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Teguh Firmansyah
Bupati Muara Enim Ahmad Yani (kedua kanan) berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (3/9/2019).
Foto: Antara/Muhammad Adimadja
Bupati Muara Enim Ahmad Yani (kedua kanan) berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Johnny G Plate menyayangkan serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan sejumlah kepala daerah. Tertangkapnya para kepala daerah tersebut menunjukan bahwa kinerja para kepala daerah tersebut tak baik.

"Berarti kepala daerahnya kerja nggak bener, kalau nggak bener ya dibenerin. Tanggung jawab secara hukum," kata Plate di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/9).

Baca Juga

Selain itu, ia menilai banyaknya kepala daerah yang terjerat korupsi lantaran belum dilakukannya dengan benar pencegahan korupsi. Adanya OTT menunjukan bahwa masih banyaknya korupsi.

"Masih banyak korupsi menggambarkan masih kurangnya pencegahan korupsi. Masih kurangnya pencegahan menggambarkan memang sistem pencegahan korupsi kita belum betul," ujarnya.

Oleh karena itu ia menganggap perlu ada proses seleksi calon kepala daerah yang harus dilakukan dengan betul. Baru setelah itu calon kepala daerah hasil seleksi yang benar itu harus disampaikan ke publik.

"Itu yang dari awal Nasdem sebutkan harus ada hal-hal yang fundamental gimana pencegahan korupsi ini jangan hanya jadi slogan yang indah didengar tapi gak konsisten dalam sikapnya. Kalau Nasdem langkah strategisnya tanpa mahar tapi bukan satu-satunya itu orang nggak korupsi," jelasnya.

Sebelumnya serangkaian OTT terjadi di sejumlah daerah di antaranya di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan dan Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat. Dari OTT tersebut Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot ikut terciduk KPK. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement