Selasa 03 Sep 2019 19:09 WIB

Buya Syafii Harap Sosok Terbaik yang Pimpin KPK

Nama 10 capim KPK hasil seleksi kini sudah ada di tangan Presiden Joko Widodo.

okoh islam dan Guru Bangsa Buya Ahmad Syafii Maarif.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
okoh islam dan Guru Bangsa Buya Ahmad Syafii Maarif.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Buya Syafii Ma'arif berharap sosok yang terbaiklah yang akan memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada masa mendatang, karena tantangan ke depan tentu akan semakin besar. Nama 10 calon pimpinan (capim) KPK hasil seleksi kini sudah ada di tangan Presiden Joko Widodo.

"Cari yang terbaik, telusuri rekam jejaknya selama ini. Apakah dia punya integritas atau tidak," katanya selepas peresmian Pesantren Modern Terpadu Prof Hamka di Padang, Selasa (3/9).

Baca Juga

Selain itu, sosok yang akan memimpin lembaga anti rasuah tersebut harus memiliki visi yang jelas ke depannya. Mulai dari bagaimana langkah untuk menghilangkan sikap koruptif, membangun sikap bangsa anti korupsi dan lainnya

Menurut dia, sebagai pimpinan lembaga tentu mereka harus memiliki hal tersebut dalam hidupnya. "Pokoknya cari yang terbaik dari yang terbaik," katanya.

Ia menilai, seorang pemimpin KPK di masa mendatang harus mampu memperlihatkan kompetensinya sebagai negarawan di bidangnya masing-masing. Sebelumnya, Panitia Seleksi Pimpinan KPK telah menyerahkan 10 nama calon komisioner KPK perideo 2019-2023 yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

Kesepuluh nama tersebut, pertama Alexander Marwata (komisioner KPK 2014-2019), kedua Firli Bahuri (Polri), ketiga I Nyoman Wara (auditor BPK), keempat Johanis Tanak (jaksa). Kemudian yang kelima Lii Pintauli Siregar (advokat), keenam Luthfi K Jayadi (dosen), ketujuh Nawawi Pamolango (hakim).

Setelah itu yang kedelapan Nurul Ghufron (dosen), kesembilan Roby Arya Brata (pegawai Sekretaris Kabinet) dan terakhir Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan). Proses penyerahan nama capim KPK dari pansel ke presiden ini diatur dalam pasal 30 ayat 8 dan 9 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement