REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyiapkan dukungan pemulihan trauma bagi mahasiswi Universitas Palangka Raya yang menjadi korban pelecehan seksual. "Kami siap menampung mahasiswi korban pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen di Palangka Raya," kata Sekretaris Dinas Sosial Kalimantan Tengah Budi Santoso di Palangka Raya, Senin (2/9).
Ia menjelaskan, Dinas Sosial memiliki Trauma Center dan sudah menyiapkan dokter serta psikolog untuk membantu pemulihan mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual. "Pemulihan trauma biasanya selama enam hari, sisanya rawat jalan," katanya.
Budi memastikan petugas Trauma Center Dinas Sosial yang ada di Jalan Rajawali, Kota Palangka Raya, akan merahasiakan identitas dan alamat tempat tinggal korban. "Nama dan identitas lengkap mereka kami rahasiakan sebagaimana kode etik pekerja sosial, maka dari itu kami harus mematuhinya karena sudah ada aturan," katanya.
Sementara itu, Rektorat Universitas Palangka Raya menyatakan juga akan segera mengajukan usul pencabutan status Aparatur Sipil Negara (ASN) dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswi ke Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. "Kalau perkara inkrah (berkekuatan hukum tetap) kami akan mengirim surat rekomendasi untuk pemecatan terhadap yang bersangkutan ke Kemenristek Dikti," kata Wakil Rektor Bidang Hukum, Organisasi, SDM dan Kemahasiswaan Universitas Palangka Raya Prof Suandi Sidauruk.