Kamis 29 Aug 2019 17:42 WIB

Soal BPJS, Puan: Pemerintah tak Gandeng Perusahaan Cina

Puan menilai pemerintah masih mengatasi persoalan yang dihadapi BPJS Kesehatan.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Teguh Firmansyah
 Puan Maharani.
Foto: Republika/Nugroho Habibi
Puan Maharani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengatakan pemerintah tidak akan menggandeng perusahaan asuransi asal Cina, Ping An Insurance, dalam mengatasi defisit yang terjadi pada Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Puan menegaskan, pemerintah masih mampu untuk membantu persoalan yang tengah dihadapi BPJS Kesehatan. "(Ping An) nggak, itu nggak ada. Kita masih akan mengurus BPJS di Indonesia," ujar Puan usai rapat dengan Badan Anggaran DPR di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/8).

Baca Juga

Puan tidak mempersoalkan usulan dari berbagai pihak dalam membantu pemerintah mengatasi defisit BPJS kesehatan, termasuk bantuan perusahaan asing. "Boleh saja kalau ada usulan, tapi sampai saat ini tidak akan kita lakukan," tegas Puan.

Puan menyampaikan persoalan BPJS Kesehatan sudah dibahas oleh Kementerian Keuangan dan DPR beberapa hari lalu, termasuk soal penyesuaian tarif. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan kenaikan tarif iuran peserta BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat setiap kelas untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan yang terus naik.

Menurut Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), defisit BPJS Kesehatan tahun ini diprediksi menyentuh Rp 28,3 triliun. Kelas 1 diusulkan naik menjadi Rp 160 ribu per jiwa per bulan. Sementara itu untuk kelas 2, naik menjadi Rp 120 ribu per jiwa per bulan. Sedangkan, kelas 3 diusulkan setara dengan Penerima Bantuan Iuran (PBI), yaitu Rp 42 ribu per jiwa per bulan.

Puan sendiri menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan terealisasi pada 1 September 2019 mendatang. Meski begitu, lanjut Puan, dirinya belum menerima rancangan Perpres sehingga dia belum meneken usulan regulasi tersebut. "Segera, setelah ada di meja saya, langsung saya tandatangan," ucap Puan.

Puan meyakini Perpres kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan disetujui Presiden Jokowi lantaran dia klaim akan memberikan penguatan terhadap BPJS agar tidak defisit lagi. Selain itu, lanjut Puan, pemerintah juga akan mengkaji untuk kembali menyuntikkan dana kepada BPJS Kesehatan. "(Suntikan dana) Kita lihat lagi nanti ke depan, ya harapannya defisit berkurang sehingga BPJS bisa mandiri," kata Puan.

Sebelumnya, wacana kerja sama dengan Ping An digulirkan Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan. Namun kemudian, Luhut menegaskan belum ada satu pun kerja sama yang disepakati antara Ping An Insurance dan pemerintah.

Luhut menjelaskan, wacana ini bermula dari pertemuannya dengan salah satu pemimpin Ping An Insurance di salah satu acara saat kunjungannya ke Cina pada bulan lalu. Dari perbincangan tersebut, kata Luhut, perusahaan asuransi berbasis daring ini menggunakan teknologi kecerdasan buatan dan telah sukses membantu efiensi bisnis mereka. Perusahaan publik ini memelopori menggunakan sistem manajemen kesehatan berbasis teknologi di 282 kota di Cina.

"Menurut mereka, layanan ini telah dimanfaatkan lebih dari 403 juta orang. Pada pembicaraan tersebut pihak Ping An menyampaikan beberapa saran yang bisa dilakukan oleh BPJS untuk mengatasi defisitnya yang diperkirakan mencapai Rp 28,4 triliun," ujar Luhut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement