Rabu 28 Aug 2019 15:32 WIB

Sebanyak 21 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Ujaran Rasial

Dalam waktu dekat, tersangka kasus ujaran rasial terhadap mahasiswa Papua diumumkan.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Sejumlah orang keluar dan mengangkat tangannya di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan 10, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/8/2019).
Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Sejumlah orang keluar dan mengangkat tangannya di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan 10, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Jawa Timur (Jatim) telah memeriksa sebanyak 21 saksi per Rabu (28/8) terkait kasus ujaran berbau rasial terhadap mahasiswa Papua. Dalam waktu dekat, Polda Jatim juga akan mengumumkan tersangka dalam kasus tersebut.

Pada Rabu ini, Polda Jatim memeriksa lima orang saksi setelah sebelumnya memeriksa sebanyak tujuh dan sembilan saksi di dua hari berbeda. "Berarti jumlah saksi yang kita penuhi hari ini berjumlah 21 saksi yang kita periksa," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Frans Barung di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (28/8).

Baca Juga

Polda Jatim akan menentukan tersangka dari hasil pemeriksaan 21 orang tersebut. Barung mengatakan, Polda Jatim mendalami video berisi ujaran rasial yang dilontarkan pada mahasiswa yang tengah berada di Asrama Papua, Surabaya.

"Dari 21 saksi itu tentu yang ditunggu adalah siapa tersangka yang sesuai dengan video, kita akan umumkan dan tentunya kapolda akan mengumumkan satu dua hari ini," ujar Barung.

Selain Polri, TNI juga melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang mengenakan baju loreng khas TNI. Pria tersebut diketahui muncul dalam video berisi teriakan 'monyet' yang ditujukan pada mahasiswa Papua di Asrama. Sebanyak dua oknum TNI AD masih diperiksa secara internal.

"Dua anggota TNI AD saat ini diproses yaitu danramil karena tidak mengindahkan perintah dan babinsa," kata Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto di Jayapura, Papua, Selasa (27/8) petang.

Ia menambahkan, dalam peristiwa itu ada juga sejumlah masyarakat yang berada di lokasi. Saat ini juga sedang diperiksa siapa yang berteriak rasis.

"Tidak ada toleransi terhadap anggota yang melakukan pelanggaran dan tetap akan diproses karena TNI tidak memberikan ruas atau tempat kepada anggota yang melakukan tindakan rasisme," kata Hadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement