Rabu 28 Aug 2019 14:34 WIB

Kapolda Jatim Segera Umumkan Tersangka Ujaran Rasial

Akan diumumkan tersangka yang berkata rasial terhadap mahasiswa Papua.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan (kanan) meminta wartawan untuk mundur saat rombongan Gubernur Papua mengunjungi asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (27/8/2019).
Foto: Antara/Moch Asim
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan (kanan) meminta wartawan untuk mundur saat rombongan Gubernur Papua mengunjungi asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (27/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Jawa Timur (Jatim) Inspektur Jenderal Luki Hermawan disebut bakal segera mengumumkan tersangka pelaku umpatan berbau rasialis di Asrama Papua, Surabaya. Proses pemeriksaan saksi terus berlanjut.

"Satu dua hari ini kapolda akan mengumumkan siapa tersangka daripada ujaran kebencian yang ditunggu-tunggu," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Frans Barung Mangera di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (28/8).

Baca Juga

Upaya penyelidikan ini, kata Barung merupakan tindak lanjut dari Polda Jatim atas instruksi Presiden Joko Widodo untuk mengusut kasus ujaran rasial di Papua. Barung menyebut, pada Rabu (28/8), lima orang saksi kembali diperiksa.

Sebelumnya, sebanyak 16 saksi telah diperiksa. Sehingga, per Rabu (28/8) sebanyak 21 saksi sudah diperiksa terkait kasus ujaran rasial yang memicu aksi protes warga Papua di berbagai kota.

"Dari 21 saksi itu tentu yang ditunggu adalah siapa tersangka yang sesuai dengan video, kita akan umumkan dan tentunya kapolda akan mengumumkan satu dua hari ini," kata Barung.

Selain Polri, TNI juga melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang mengenakan baju loreng khas TNI. Pria tersebut diketahui muncul dalam video berisi teriakan 'monyet' yang ditujukan pada mahasiswa Papua di Asrama. Sebanyak dua oknum TNI AD masih diperiksa secara internal.

"Dua anggota TNI AD saat ini diproses yaitu danramil karena tidak mengindahkan perintah dan babinsa," kata Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahyanto di Jayapura, Papua, Selasa (27/8) petang.

Ia menambahkan, dalam peristiwa itu ada juga sejumlah masyarakat yang berada di lokasi. Saat ini juga sedang diperiksa siapa yang berteriak rasis.

"Tidak ada toleransi terhadap anggota yang melakukan pelanggaran dan tetap akan diproses karena TNI tidak memberikan ruas atau tempat kepada anggota yang melakukan tindakan rasis," kata Hadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement