Selasa 27 Aug 2019 20:30 WIB

Lukas Enembe Jadwal Ulang Pertemuan dengan Mahasiswa Papua

Upaya kunjungan Lukas Enembe ke asrama mahasiswa Papua di Surabaya ditolak.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Andri Saubani
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menggelar pertemuan dengan Gubernur Papua Lukas Enembe di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (27/8).
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menggelar pertemuan dengan Gubernur Papua Lukas Enembe di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (27/8).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Papua Lukas Enembe menyatakan, akan menjadwalkan ulang pertemuan dengan mahasiswa Papua yang tinggal di asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan 10, Pacar Keling Surabaya. Itu setelah pada upaya pertemuan sebelumnya, Lukas mendapat penolakan dari para mahasiswa. Lukas mengaku, penolakan tersebut terjadi karena koordinasi yang dilakukan kurang baik.

"Jadi kita tidak koordinasi baik akhirnya kita ditolak seperti itu. Kita akan schedule ulang untuk pertemuan," kata Lukas ditemui di Surabaya, Selasa (27/8).

Baca Juga

Lukas mengaku, upaya yang dilakukan untuk berkomunikasi dengan mahasiswa Papua di Surabaya sebenarnya sudah maksimal. Di mana staf dari Pemprov Papua maupun Papua Barat sudah mencoba berkomunikasi, meskipun ditolak. Lukas juga mengaku mengajak wakil orang tua mahasiswa, namun tetap para mahasiswa tersebut tidak mengindahkannya.

"Bahkan anak-anak di dalam orang tuanya ada di sini. Tapi tetap tidak mau keluar. Mungkin terlalu emosi kita akan schedule ulang. Yang penting kita aman, Jatim aman, Papua aman, di mana-mana aman," ujar Lukas.

Lukas mengaku, hingga kini dirinya tidak mempunyai data terkait jumlah mahasiswa asal Papua yang tinggal di asrama tersebut. Dia juga mengakui tidak bisa memastikan apakah mereka yang ada di asrama seluruhnya mahasiswa atau bukan. Lukas menyatakan, akan mengirim tim untuk kembali menemui dan berkomubikasi dengan para mahasiswa.

Terkait adanya permintaan referendum dari para mahasiswa, Lukas menyatakan itu merupakan urusan negara. Lukas menegaskan, permintaan referendum tidak selayaknya dialamatkan kepada seorang gubernur, karena merupakan urusan negara. Dia pun mengaku telah menyampaikan hal tersebut ke Presiden Joko Widodo.

"Referendum itu yang selama ini kami terima di mana-mana kan itu. Referendum itu urusannya negara. Negara yang memutuskan itu. Siap referendum bukan saya itu urusannya negara. Saya sudah lapor ke Pak Jokowi sebagai kepala negara. Referendum itu urusannya negara," kata Lukas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement