REPUBLIKA.CO.ID, BANTEN -- Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten memberikan penghargaan kepada para nakhoda kapal tunda yang berhasil menyelamatkan kapal hanyut yang terjadi beberapa waktu yang lalu.
Kepala Kantor KSOP Kelas I Banten Herwanto menyebutkan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat yang telah berjasa dalam menciptakan dan mendukung keselamatan pelayaran di wilayah kerja KSOP Banten.
Sebelumnya, pada tanggal 21 Agustus 2019 lalu ada kapal yang hilang kendali dan hanyut terbawa arus. Semula kapal dengan nama ROSMALA GT. 4377 berjenis kapal Ro-Ro Ferry tersebut berlabuh jangkar tanpa awak pada koordinat 05° 56.8327' LS / 105° 58.9158' BT namun kemudian bergerak tanpa kendali.
Mengetahui hal tersebut, tim dari beberapa kapal tunda pada tanggal 21 dan 22 Agustus 2019 melakukan tindakan penyelamatan dengan melokalisir dan menggiring kapal tersebut pada tempat berlabuh yang baru di tepi pantai Pulorida.
Atas tindakan penyelamatan dari Tim Kapal Tunda tersebut, KSOP Banten memberikan penghargaan kepada para nakhoda kapal tunda yang telah berjasa di bidang keselamatan pelayaranm
"Hari ini, Kepala KSOP Banten beserta jajarannya memberikan Surat Penghargaan kepada para Nakhoda Kapal Tunda yang telah membantu menyelamatkan Kapal yang hanyut di alur perairan Merak, Banten," ujar Herwanto usai acara penyerahan penghargaan di Kantor KSOP Kelas I Banten, dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Selasa (27/8).
Dalam hal ini, KSOP Banten memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada tim penyelamat lainnya yaitu GM. Operasi Wilayah 1 PT. Jasa Armada Indonesia, Manager Wilayah Banten PT. Jasa Armada Indonesia, para Nakhoda beserta para ABK Kapal Tunda yang terdiri dari Kapal Tunda Tirta Yasa II-212, Tirta Yasa 4, Tirta Yasa 5 dan Tirta Yasa 6.
"Larena atas jasa dari Tim Penyelamat maka keselamatan dan keamanan alur pelayaran di wilayah Merak Banten dapat terkendali," ujar Herwanto.
Pada kesempatan tersebut, Herwanto menegaskan bahwa keselamatan pelayaran merupakan hal yang tidak bisa ditawar lagi dan menjadi tanggung jawab bersama, untuk itu semua bentuk partisipasi, sinergi dan tindakan yang bersifat antisipatif sangat diperlukan guna kelancaran dan keselamatan pelayaran sehingga akan tercipta keselamatan berlayar khususnya di wilayah perairan Indonesia.