REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Posisi sekretaris jenderal (sekjen) dipertahankan oleh Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Itu dilakukan karena melihat peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang partai politik.
"Saya kira itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Jadi ngikutin peraturan perundang-undangan dan di AD/ART itu kewenangan ketua umum untuk menentukan (siapa pengisi posisi sekjen)," ungkap Wakil Ketua Umum DPP PKB, Ida Fauziyah, di DPP PKB, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (26/8).
Posisi Sekjen DPP PKB kini diisi oleh M Hasanuddin Wahid. Ida menjelaskan, Hasanuddin akan melakukan konsolidasi dan mengelola organisasi secara internal. Meski begitu, kewenangan sekjen akan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Ida, tugas yang sebelumnya juga dipegang sekjen kini dipegang oleh para ketua bidang beserta sekretarisnya. "Pembagian tugas di ketua-ketuanya sudah sangat jelas, ada sekretaris-sekretaris yang mendampingi ketua ketua bidang," katanya.
Sebelumnya Cak Imin mengatakan akan menentukan konsep struktur baru dari DPP PKB. Salah satu alasan struktur baru itu dibentuk, yakni untuk mencampuradukkan politik dan manajerial dalam satu tata kelola yang efisien.
"Struktur baru ini ada desakan luar dari tim ahli dan juga dari DPW-DPW provinsi untuk mengakomodir dua hal," ungkap Cak Imin kepada wartawan di Nusa Dua, Bali, Rabu (21/8).
Hal pertama, kata Cak Imin, adalah untuk kecepatan gerak dan langkah partai. Kemudian, adalah untuk mencampuradukkan politik dan manajerial dalam suatu tata kelola yang efisien. Dengan begitu, hubungan di internal partai tidak melulu politis. "Sehingga tidak selalu politis hubungan internal. Tetapi juga tidak kehilangan makna kompetisi yang sehatnya," ujar dia.
Ia mendapatkan aspirasi dari beberapa pihak untuk mengganti posisi sekretaris jenderal menjadi direktur eksekutif. Selama ini, katanya, sekretaris jenderal ikut dalam urusan politis. Dengan pergantian itu, urusan politis akan diambil alih oleh ketua umum saja.
"Kalau sekjen politis jadi apa namanya yang ngurus ke dalam kurang. Kalau wakil ketua umum yang politis, misalnya, direktur eksekutif yang ke dalam," kata dia.
Ronggo Astungkoroa