Senin 26 Aug 2019 16:55 WIB

Kemenkominfo Belum Tahu Kapan Blokir Internet Papua Dicabut

Berdasarkan evaluasi, masih beredar informasi hoaks dan rasialisme terkait Papua.

Rep: Inas Widyanuratikah, Zainur Mahsir/ Red: Andri Saubani
Puluhan orang dari koalisi masyarakat sipil sedang melakukan aksi di depan kantor Kominfo, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (23/8). Mereka menuntut agar pemerintah segera menghentikan pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat.
Foto: Republika/Febryan.A
Puluhan orang dari koalisi masyarakat sipil sedang melakukan aksi di depan kantor Kominfo, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (23/8). Mereka menuntut agar pemerintah segera menghentikan pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) masih belum mengetahui kapan akan membuka blokir akses internet di Papua. Pemblokiran layanan data atau internet di Papua akan berlangsung sampai situasi dan kondisi yang benar-benar normal.

Plt. Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu mengatakan berdasarkan evaluasi yang dilakukan pihaknya dengan aparat penegak hukum masih beredar informasi hoaks dan rasialisme. Berita bohong tersebut dikhawatirkan justru akan kembali membuat suasana di Papua kembali panas.

Baca Juga

"Kemenkominfo mengimbau warganet di seluruh Tanah Air untuk tidak ikut mendistribusikan dan mentransmisikan informasi elektronik yang masih diragukan kebenarannya," kata dia, Senin (26/8).

Terkait pemblokiran yang dilakukan, Kemenkominfo perlu mendiskusikannya dengan aparat hukum. Oleh sebab itu, Kemenkominfo belum bisa memastikan waktu pasti blokir akan dihentikan dan internet di Papua kembali normal.

Menurut Ferdinandus, informasi hoaks dan provokatif terkait isu di Papua masih beredar di media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter dan Youtube. "Untuk saat ini masyarkat tetap bisa berkomunikasi dengan menggunakan layanan panggilan telepon dan layanan pesan singkat," kata dia lagi.

Ketua DPRD Provinsi Papua Barat, Pieter Kondjol mengatakan, ada banyak efek dari pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat. Menurut dia, penyempitan akses dari pemblokiran tersebut juga mengganggu banyak bidang.

“Saya pikir untuk pemblokiran ini jangan terlalu lama karena akan ada efeknya juga,” ujar dia kepada Republika.co.id, Senin (26/8).

Kendati demikian, dia mengatakan, ada dampak baik juga dari pemblokiran tersebut terkait kondisi di Papua saat ini. Menurut dia, dengan adanya pemblokiran, ada situasi aman yang bisa dikondisikan.

Selain itu penyebaran berita yang bisa menyulut aksi atau yang mengandung berita bohong juga bisa dikendalikan. Namun ia menegaskan, pemerintah harus mempunyai komitmen hingga kapan pemblokiran tersebut akan berlangsung.

“Itu menurut kacamata saya,” kata dia.

Kepada Republika.co.id, Pieter memaparkan, sejak kemarin (25/8) penggunaan Wifi sudah tidak aktif lagi. Padahal sebelumnya, menurut dia pemblokiran hanya ada di jaringan provider umum dan tidak mencakup wifi.

“Sebelumnya kan hanya untuk layanan umum, dan sejak kemarin untuk Wifi pun sudah tidak diaktifkan. Dan di Manokwari atau secara umum di tanah papua juga sama seperti itu,” tutur dia.

Dia menegaskan, kendati pemblokiran internet masih dilakukan, masyarakat Papua masih bisa berkomunikasi secara langsung ataupun menggunakan layanan pesan singkat. Sebab, pemblokiran yang hanya mencakup internet tersebut tidak dilakukan pada layanan SMS.

“Untuk berbagi informasi di Papua pakai SMS, sekarang saya juga ada di Jakarta, dipanggil presiden termasuk eksekutif Papua juga, jadi kami masih bisa berkomunikasi menggunakan internet,” ujar dia melalui sambungan telepon berbasis internet.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement