REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Angkat Muda Partai Golkar (AMPG) Ilham Permana menyayangkan sikap anggotanya yang melakukan penggembokan di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat. Ia mengecam dan menilai aksi tersebut sebagai tindakan melanggar hukum.
"Secara hukum dia (anggota AMPG) sudah melanggar hukum. Secara keorganisasian AMPG, dia melakukan tindakan insubordinasi," ujar Ilham saat dikonfirmasi, Senin (26/8).
Ia mengingatkan kepada jajaran AMPG untuk lebih menahan diri dalam menanggapi konflik internal Partai Golkar. Ilham tak ingin anggotanya dianggap masyarakat sebagai organisasi yang mengganggu ketertiban umum.
"Saya sangat menyayangkan bawa-bawa nama organisasi tengah malam, mengganggu ketertiban, mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami ini sudah menerima surat pengaduan dari masyarakat," ujar Ilham.
Ilham pun mempertanyakan sikap dari Nofel Hilab yang mengkoordinir aksi penggembokan tersebut. Ia menjelaskan, bahwa Nofel bukan lagi Wakil Ketua Umum AMPG.
"Yang bersangkutan bukanlah lagi menjadi pengurus saya, karena kami telah melakukan evaluasi, revitalisasi, dan reposisi kepengurusan AMPG dari dua bulan yang lalu," ujar Ilham.
Terkait kantor DPP Partai Golkar, ia memastikan bahwa kantor tersebut tak lagi digembok oleh anggotanya. "Pagi ini sudah tidak lagi (digembok)," ujar Ilham.
Sebelumnya, massa beratribut AMPG menyegel pintu gerbang kantor DPP Partai Golkar dengan gembok panda Minggu (25/8) dini hari. Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan massa yang tak diizinkan masuk ke dalam.
"Kita menggembok DPP agar yang di luar tidak ada yang bisa masuk lagi dan yang didalam tidak bisa keluar. Jadi sama-sama adil, tidak ada yang masuk dan keluar," ujar Wakil Ketua Umum AMPG Nofel Hilabi.