REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Istana Kepresidenan mengklaim langkah pemerintah untuk membatasi akses internet di Papua dan Papua Barat tidak akan mengganggu aktivitas ekonomi. Kepala Staf Presiden Moeldoko menyebutkan, pembatasan akses internet dilakukan demi menjaga kondusivitas situasi di dua provinsi paling timur Indonesia tersebut, pascainsiden yang terjadi sejak Senin (19/8).
"Sepanjang itu untuk keamanan nasional itu prioritas. Bukan mematikan tapi ada upaya untuk memperlambat. (Kegiatan ekonomi) tidak terjadi," ujar Moeldoko, Kamis (22/8).
Seperti diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membatasi akses internet di Papua dan Papua Barat sejak Rabu (21/8). Kebijakan ini diambil menyusul eskalasi kericuhan di Papua dan Papua Barat.
Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu menyebut pemblokiran berlaku sejak Rabu (21/8). Ia belum bisa memastikan kapan komunikasi lewat layanan data dapat tersedia kembali di Papua.
"Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memutuskan melakukan pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi, mulai Rabu (21/8) hingga suasana Tanah Papua kembali kondusif dan normal," katanya dalam siaran pers, Rabu malam (21/8).