Kamis 22 Aug 2019 00:29 WIB

Ekonomi Sufistik Anies Baswedan

Gubernur DKI Jakarta selalu menekankan narasi keadilan dalam pidatonya.

Red: EH Ismail
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri Jakarta Melayu Festival di Taman Impian Jaya Ancol.
Foto: Taman Impian Jaya Ancol
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri Jakarta Melayu Festival di Taman Impian Jaya Ancol.

Oleh Muhammad Abdul Ghani, Ph.D

Ekonom Muda, Alumni International Islamic University of Malaya

 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ekonomi sufistik dibangun berlandaskan nilai-nilai Ilahi. Tidak terpaku pada formulasi hukum fikih. Di dalamnya ada aplikasi ihsan. Bangunan logika nalarnya adalah transendal, keridhaan Tuhan, dan keberkahan dengan mewujudkan maqasid syariah.

Inti ekonomi sufistik adalah keadilan. Pelakunya adalah Muslim yang dapat menyesuaikan dan mengintegrasikan perilaku dan kebijakan ekonomi, sesuai dengan ruang dan waktu tanpa adanya pertentangan aturan syariah. 

Anies Baswedan memilih substansi kebijakan dalam transformasi kebijakan ekonomi Jakarta, daripada bentuk kebijakan. Maka dari itu, dia menolak untuk memformulasikan perda syariah, tapi substansi kebijakan yang digagas dan direalisasikannya sesuai dengan syariah.

Kebijakan ekonomi yang terlalu mengedepankan lahiriah akan mewujudkan standar formulasi hukum, halal dan haram, makruh dan sunnah. Namun kebijakan ekonomi di level ihsan akan mewujudkan maslahah dan maqasid syariah. Misal, kebijakan penghentian pulau reklamasi dengan tidak menghancurkan bangunannya, tanpa adanya pemanfaatan terhadap tata ruang, merupakan bentuk mencegah kerusakan (saddu dzari’i). Terutama kerusakan lingkungan. 

Namun pemanfaatan ruangan terbuka pulau reklamasi bagi masyarakat untuk memberdayakan ekonomi masyarakat sekitar adalah kebijakan di level ihsan yang mewujudkan kemaslahatan dan maqasid syariah. 

Arti maqashid

photo
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjukkan media informasi moda transportasi publik yang dia luncurkan di Halte Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Maqasid syariah diambil dari dua kata, maqasid dan syariah. Maqasid atau maksud, terdiri dari keadilan dan moderasi. Berdasarkan pada alquran surat luqman ayat 19; “Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu”. Ibn Manzur dalam lisan al arab, mendifinisikan maqasid sebagai kewajiban manusia untuk bersikap adil dan moderat.

Sedangkan makna syariah adalah jalan menuju sumber mata air. Secara Istilah, Syariah adalah  peraturan  agama, terkandung nilai-nilai esensial Islam, untuk melindungi umat manusia. Tujuan utama maqasid syariah adalah keadilan, karena keadilan merupakan manifestasi Ketuhanan. 

Hujjatul Islam Imam Al Ghazali mendefinisikan keadilan (adl) adalah menempatkan segala sesuatu pada tempatnya. Hakekat  keadilan, termaktub dalam tujuan syariah itu sendiri.  Menurut Imam Al-Ghazali tujuan dari maqasid syariah ada lima hal; mejaga agama (din), menjaga akal (‘aql), menjaga jiwa(nafs), menjaga keturunan (nasl), dan menjaga harta (mal).

Ibn Qayyim Al-jauzi dalam i’lam al-muwaqin, berpesan bahwa semangat syariah adalah keadilan. Suatu sistem yang tidak ada unsur keadilan, bukan  syariah, walaupun didukung dengan dalil atau intepretasi dari ayat alquran. 

Visi yang membangun

photo
Revitalisasi Taman. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Dwi Wahyu Daryoto, Budayawan Salim Said (dari kiri) saat melihat maket pembangunan Revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) di Jakarta, Rabu (3/7).

Maka tidak mengherankan dalam  pidato menyambut hari kemerdekan Republik Indonesia ke 74, Gubernur Jakarta selalu menekankan narasi keadilan. Menurutnya, “Merdeka adalah untuk menggelar kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.” Berulang kali narasi keadilan ditegaskan Anies dalam setiap kesempatan untuk melawan kezaliman, laksana ombak yang menerpa kokohnya batu karang dilautan.   

Visi Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan adalah menjadi kota maju beradab dengan rasa keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. Tiga konsep yang penting dalam pembangunan Jakarta adalah spirit keadilan, kesejahteraan dan beradab. 

Penegakan hukum merupakan pra-syarat untuk menegakkan keadilan. Kebijakan Anies Baswedan menutup operasional Alexis melalui peraturan gubernur (Pergub) nomor 18 tahun 2018, tentang perizinan baru sebagai dasar operasi usaha hiburan dan pariwisata di Jakarta. Pelaksanaan penutupan dengan mengirimkan 30 anggota satpol pp perempuan, tanpa adanya pertumpahan darah merupakan salah satu instrumen mencegah kemungkaran dengan cara yang bijaksana (hikmah).  

Secara logika ekonomi, penutupan Alexis membuat pendapatan pajak pemprov Jakarta hilang sebesar 30 miliar rupiah/tahun. Namun Anies berdalih dengan logika sufistik. ”Uang seperti itu nggak berkah karena berasal dari pekerjaan yang tidak halal”. Logika berfikir Anies Baswedan merupakan anti-mainstream bagi lulusan fakultas ekonomi terkemuka di Indonesia. 

Doktrin memaksimalkan nilai guna (marginal utiliy) dari sebuah materi, tidak lebih kuat dari doktrin barokah. Barokah menurut imam Raghib Isfahani adalah tumbuh dan berkembang kebaikan ilahiyah dalam sesuatu. Keberkahan berkaitan erat dengan tingkat keyakinan dan spiritual manusia dengan Tuhan. Janji Allah terhadap ketakwaan dan keimanan adalah sebagai berikut: 

Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya (Al-A’raf:9)

Logika ekonomi berbasis berbasis agama telah dijelaskan oleh Max Weber dalam karya momentalnya The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism. Max weber berpendapat bahwa ajaran agama,  berperan penting dalam menciptakan kebijakan ekonomi.  Seperti halnya ajaran calvinis berperan penting dalam mewujudkan spirit kapitalis.

Makro maqasid dari penutupan Alexis adalah menjaga akal dan jiwa. Mencegah orang kehilangan akal sehat, akibat mabuk ditempat yang dilegalkan pemerintah, sehingga menimbulkan kericuhan dan kejahatan. Disisi lain, kebijakan tersebut adalah untuk mencegah merebaknya perzinaan, yang menghancurkan kesakralan pernikahan dan keturunan.  

photo
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersalaman usai menggelar pertemuan di Kantor DPP NasDem, Jakarta, Rabu (24/7).

Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lainnya yang menarik adalah melepas kepemilikan saham perusahaan bir PT Delta Djakarta pada tahun 2020. Saham tersebut berkontribusi kepada pendapatan daerah DKI Jakarta senilai Rp 100,4 miliar pada tahun 2019. 

Bangunan argumentasi Gubernur sangat sederhana. Berangkat pada prinsip dasar bahwa badan usaha yang dimiliki pemerintah daerah seharusnya bersifat membangun. Kebijakan melepas saham ini bersifat menyeluruh dengan menimbangkan aspek spiritual dalam kebijakan pembangunan ekonomi yang diterapkannya.  

Dalam Motivation And Personality, Abraham Maslow berpendapatan bahwa manusia  untuk bertahan hidup manusia memerlukan; makanan, pakaian dan tempat tinggal (rumah). Menurut Prof Zubair Hasan (Penerima Noble Prize Ekonomi Islam)  kebijakan pemerintah untuk menyediakan rumah  terjangkau oleh masyarakat, hukumnya fardhu kifayah.

Kebijakan Anies lainnya tertuang dalam peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2018 tentang Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Rumah dengan DP Rp 0, diperuntukkan bagi warga Jakarta, berpenghasilan Rp 7 juta dan sudah berkeluarga. Kebijakan ini merupakan langkah strategis membantu masyarakat untuk mendapatkan hunian layak. 

Semua kebijakan tersebut adalah kemaslahatan untuk membangun Jakarta. Pasti tidak mudah. Selalu ada tantangan. Tapi itu tak mengendurkan semangat untuk mewujudkan maqashid yang merupakan nilai-nilai universal kehidupan setiap insan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement