Selasa 20 Aug 2019 15:52 WIB

JK Nilai GBHN tak Sejalan dengan Pemilihan Langsung

GBHN agak bertentangan dengan sistem Pemilu langsung

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat diwawancarai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/8).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat diwawancarai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai rencana mengembalikan pembangunan nasional dengan model Garis Besar Haluan Negara (GBHN) agak bertentangan dengan sistem Pemilihan Umum (Pemilu) langsung.

JK menerangkan, keberadaan GBHN akan berimplikasi pada Pemilu karena calon presiden diharuskan mengikuti arah dari GBHN. Karena itu, calon presiden tidak bisa lagi berkampanye seusai visi-misinya

Baca Juga

"Jadi apa yang dikampanyekan, karena itu rakyat itu tidak bisa memilih lagi apa yang dia mau, kalau pemilihan langsung maka bagaimana mensinkronkan GBHN dengan pemilihan langsung, ini agak bertentangan," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/8).

Menurutnya, calon presiden juga tidak akan bisa lagi membuat satu program sendiri yang disampaikan melalui janji janji kampanye. Hal ini berbeda dengan model pembangunan nasional yang berlaku saat ini melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang dibuat berdasarkan visi-visi saat kampanye.

"Kalau GBHN itu dimunculkan kembali maka efeknya adalah pemilihan presiden itu tidak bisa lagi berkampanye menyampaikan visi masing masing. Jadi apa yang dikampanyekan," ujar JK.

Karenanya, JK menyinggung sejauh mana GBHN kembali dihidupkan, tanpa mempengaruhi pemilihan langsung. Karena keberadaan GBHN, membuat RPJMN tidak lagi berlaku.

"Kalau kita ada GBHN, presiden mengkampanyekan apa, di situ pertanyaannya, tidak perlu lagi berkampanye, ada yang mengatakan (cukup) saya hebat, saya hebat, bisa melaksanakan itu, tapi tidak ada lagi suatu kampanye  mengatakan bahwa saya ingin begini, saya ingin melakukan ini, tidak ada lagi," kata JK.

Selain itu, JK menilai adanya GBHN juga bisa otomatis mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi. Ini karena, GBHN disusun oleh MPR yang terdiri anggota DPR maupun DPD.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement